TRIBUNWOW.COM - Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2017 lalu hingga saat ini belum menemui penyelesaian nyata dari pihak UGM.
Lambatnya penyelesaian yang dilakukan membuat banyak pihak melakukan aksi pembelaan.
Menanggapi hal itu, dilansir Tribunwow.com dari berbagai sumber, berikut beberapa penyelesaian yang telah dilakukan UGM :
1. Membentuk Tim Investigasi
Dilansir TribunWow dari Tribunnews.com, Kabid Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, mengatakan pihak UGM akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Tim investigasi juga telah memberikan rekomendasi ke pimpinan universitas," penjelasan Iva Selasa (6/11/2018) malam.
Tim Investigasi memberi rekomendasi untuk mengevaluasi nilai KKN, pemberian hukuman serta pemberian konseling psikologi.
Iva juga menjelaskan akan melindungi korban dan memastikan keadilan bagi korban.
• Sambut Konser Guns N Roses, Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno Tampilkan Euforia yang Berbeda
2. Investigasi Selesai dan Naik ke Rektor
Pada 20 Juli 2018, Tim investigasi telah selesai melakukan tugasnya.
Tim Investigasi yang dibentuk berasal dari FISIPOL, Fakultas Teknik, dan Fakultas Psikologi UGM.
3. Hasil Investigasi
Tiga hal yang ditemukan dalam investigasi yang dilakukan. Diantaranya adalah sanksi bagi pelaku, perlindungan bagi penyintas, perbaikan tata kelola KKN.
• Daftar Menu Makanan Para Pemain Timnas Indonesia Demi Jaga Kondisi Kesehatan dan Kebugaran Fisik
4. Pihak Rektorat Lakukan Rapat
Rektor UGM, Panut Mulyono menyatakan bahawa pihaknya telah melakukan rapat Rabu (7/11/2018).
Menurut Panut, universitas siap menyediakan perantara bagi pelaku dan penyintas untuk berduskusi menyelesaikan masalah ini.