Kabar Tokoh

Mahfud MD: Ketika Kunjungi KPK, Tidak Boleh Membawa Apa-apa

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menuliskan saat mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh membawa apa pun.

Hal ini diketahui dari unggahan Twitter Mahfud MD @mohmahfudmd, Rabu (7/11/2018).

Dalam unggahannya tersebut, ia turut memosting sebuah foto hitam putih.

Terlihat Wakil Ketua KPK Laode M Syarif tengah menyeduh kopi untuk Mahfud MD dan rekannya.

Mantan Ketua MK ini menuliskan bahwa siapapun yang berkunjung ke KPK tidak diperbolehkan membawa apapun, dalam arti buah tangan atau pemberian.

Ia juga memberi contoh bahwa ketika mengunjungi KPK pun, Laode yang membuatkan minuman untuk para tamunya.

"Kalau mengunjungi Komisioner @KPK_RI tdk boleh membawa apa2.

Bahkan minum teh atau kopi pun dibuatkan oleh tuan rumah sendiri.

Komisioner KPK Laode M. Syarief membuatkan minum utk saya dan Mas Zainal Arifin Uceng saat kami ke kantornya di KPK tadi siang," tulis Mahfud MD.

Sambangi KPK, Ini yang Dilakukan Mahfud MD

 

Hal ini memang sejalan dengan kode etik yang melekat pada pegawai KPK.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (7/11/2018).

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd.

Mahfud mengatakan tujuannya ke KPK adalah untuk memberi dukungan sekaligus memberi saran untuk lembaga antirasuah tersebut.

Ia mengatakan bahwa selain didukung, KPK juga perlu dikritisi.

"KPK adl lembaga antikorupsi yg dipercaya publik, dalam maupun lua negeri.

Saya ke sana utk memberi dukungan sekaligus memberi saran agar lebih baik. KPK hrs didikung tapi juga hrs dikritik jika perlu," tulis Mahfud MD.

Ceritakan Alasan Berhenti Merokok, Mahfud MD: Dulu Saya Ditakut-takuti

 

Tweet Mahfud MD (Capture Twitter)

Kompas.com melaporkan pada Rabu (7/11/2018), dalam pertemuannya tersebut ia menyebut bahwa tak ada kasus korupsi yang spesifik dibahas bersama para pimpinan KPK.

"Enggak ada. Pokoknya semuanya kasus yang muncul di masyarakat deh. Kita tanya, terus dijelaskan. Kita diskusikan, ke mana arahnya, bagaimana clear-kan itu semua, agar pemberantasan korupsi berjalan cepat," papar dia.

Mahfud juga mengakui dirinya dan Pimpinan KPK mendiskusikan masalah internal di lembaga antirasuah itu.

Meski demikian, Mahfud enggan menjelaskan lebih rinci terkait hal tersebut.

Ia juga turut memberikan saran kepada KPK terkait pendidikan antikorupsi agar semakin digiatkan di perguruan tinggi. (*)