TRIBUNWOW.COM - Pretty Asmara dikabarkan telah tutup usia pada Minggu (4/11/2018), pukul 06.00 WIB, di RS Pengayoman, Jakarta Timur.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (4/11/2018), sahabat Pretty, Ade Nurul mengatakan dugaan penyebab meninggalnya Pretty.
Menurut Ade, hal itu lantaran Pretty yang merasa putusan pengadilan atas hukuman penjara yang tak adil baginya.
Pretty memang mendapatkan vonis penjara enam tahun dari pengadilan yang jatuh pada bulan Maret 2018.
Ade juga menduga seringnya berpindah rumah sakit membuat Pretty semakin depresi.
"Mungkin depresi, udah pasti lah ya depresi, dengan ganti tempat (pindah-pindah rumah sakit) terus, dengan putusan yang seperti itu. Ya, dia depresi banget," tutur Ade di Rumah Sakit (RS) Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018).
• Sebelum Meninggal, Pretty Asmara sempat Mengaku Tak Bisa Makan di Penjara
Ade menerangkan bahwa, sebelum tutup usia, sahabatnya itu beberapa kali masuk keluar rumah sakit karena gangguan pada lambungnya.
Pretty berpindah-pindah rumah sakit, dari RSIA Bunda Aliyah ke RS Polri lalu terakhir ke RS Pengayoman Cipinang.
"Walaupun enggak diperlihatkan ke kami, tapi ya aku tahu dia pasti sangat depresi, sehingga mungkin itu juga kali pemicunya (gangguan kesehatannya)," ujar Ade.
Diberitahukan sebelumnya, pada 16 Juli 2017, Pretty terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan harus mendekam di penjara.
Pretty di tangkap di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) oleh aparat Satuan Narkopa Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Warta Kota, Jumat (9/ 3/2018), Pretty di vonis enam tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan pada Maret 2018.
"Sudah diputus hakim, vonisnya itu enam tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Pretty Asmara, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/3/2018).
• Pretty Asmara Meninggal Dunia, Berikut Perjalanan Karier hingga Penyakit yang Dideritanya
Pretty mengaku tidak menerima keputusan itu dan mengatakan dirinya dijebak.
Pretty mengaku dijebak oleh seorang pria bernama Alvin.
"Saya dijebak, saya dijebak, saya tidak mengedarkan, saya dijebak," ucap Pretty di Mapolda Metro Jaya, pada 18 Juli 2018.
Ia juga membantah telah dua tahun menjadi penghubung bandar narkotika dengan kalangan artis dan berkukuh tak bersalah.
Namun Pretty tetap harus ditahan di penjara dan menjalankan vonisnya.
Dalam masa mendekamnya di penjara, Pretty memiliki gangguan kesehatan hingga harus mengalami rawat jalan.
Pretty sempat dirawat di sebuah rumah sakit yang ada di kawasan pondok Bambu, Jawa Timur, dilansir Kompas.com, Jumat (14/9/2018)
Pretty yang mengaku memiliki penyakit lambung, juga sempat harus menjalani tranfusi darah karena sempat rendah hemoglobinnya.
• Reaksi Pretty Asmara saat Tahu Dirinya Divonis Penjara Enam Tahun dan Kena Denda Rp 1 Milyar
Pretty juga mengatakan jika dihitung sejak masuk penjara, total penurunan berat badannya mencapai 30 kilogram.
Pretty mengaku susah makan karena tak bisa mengkonsumsi makanan pedas.
Hal ini lantaran di penjara makananya didominasi makanan pedas.
“Di penjara itu kebanyakan pedas, aku kan enggak bisa makan pedas, ya gimana ya namanya di penjara,” kata Pretty
Akibat tidak bisa memakan makanan penjara, nafsu makan Pretty pun berkurang hingga dia tidak bisa makan.
“Di penjara itu kebanyakan pedas, aku kan enggak bisa makan pedas, ya gimana ya namanya di penjara,” kata Pretty
Akibat tidak bisa memakan makanan penjara, nafsu makan Pretty pun berkurang hingga dia tidak bisa makan.
Pada Minggu (4/11/2018) Pretty dikabarkan meninggal dunia. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)