TRIBUNWOW.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali meminta Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines membebastugaskan empat pegawainya pasca insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat.
"Dirjen udara melalui surat AU1441 meminta dirut Lion (air) untuk membebastugaskan sementara anggota direksi dan personel pesawat udara, yaitu director maintenance and engineering, quality control manager, fleet maintenance manager, dan realese engineering," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Budi menjelaskan, para pegawai itu dibebastugaskan agar proses investigasi mengenai kecelakaan pesawat tersebut berjalan maksimal.
Dia juga meminta management Lion Air untuk mencari pejabat sementara untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan para pegawai tersebut.
• FDR Black Box Ditemukan, 1 Black Box Berisi Percakapan Pilot Lion Air JT 610 Masih dalam Pencarian
"Direktur udara udara membekukan lisensi untuk keempat personel tersebut," kata Budi.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Direktur Teknik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan penerbangan pesawat JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dibebastugaskan.
Diketahui, Direktur Teknik Lion Air adalah Muhammad Arif.
Budi mengungkapkan, posisi tersebut akan diganti dengan orang lain sebagai konsekuensi dari kecelakaan yang terjadi pada pesawat tersebut pada Senin (29/10/2018).
"Sanksi secara korporasi akan diberikan setelah ada (hasil investigasi) dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).
• Selain Bagian Kotak Hitam, Tim SAR juga Temukan Banyak Jasad dan Puing-puing Pesawat
Tapi, hari ini kami akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air," kata Budi kepada pewarta di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018) pagi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Selain Direktur Teknis, Menhub Minta Lion Air Bebas Tugaskan 4 Pegawainya