Kasus Korupsi

Kekayaan Bupati Cirebon yang Terjerat OTT KPK Capai Rp 17 M, Ini Perbedaan Harta dari 2013 dan 2015

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, dan enam orang lainnya, pada Rabu (24/10/2018).

Penangkapan ini diduga karena Kepala Daerah Cirebon ini terlibat kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah dan sejumlah penerimaan uang dari pengusaha.

Dilansir TribunWow.com dari laman LHKPN KPK, Kamis (25/10/2018), Sunjaya Purwadi Sastra melaporkan harta kekayaannya pada terakhir kalinya adalah pada tanggal 24 Juli 2015.

Harta kekayaannya itu dilaporkan setahun setelah ia terpilih sebagai Bupati Cirebon yang dilantik pada 19 Maret 2014 lalu.

Terjerat OTT KPK, Bupati Cirebon Miliki 70 Bidang Tanah dan Total Kekayaan Lebih dari Rp 17,6 Miliar

Diketahui, Sanjaya memiliki total harta kekayaan lebih dari Rp 17,6 miliar.

Keseluruhan harta kekayaannya itu terdiri dari harta tak bergerak yang berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai lebih dari Rp 12 miliar (Rp 12.066.012.350).

Diketahui, ia memiliki total 70 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Bogor, Kota Jakarta, Kabupaten Cirebon, hingga Kota Bekasi.

Sunjaya juga melaporkan harta bergerak berupa tiga unit mobil dengan merk Toyota Corolla, Toyota Avanza, dan Toyota Kijang Innova, dengan total nilai Rp 500 juta.

Dia juga punya harta bergerak lainnya seperti logam mulia, batu mulia dan benda bergerak lain senilai total Rp 450 juta.

Selain itu, Sunjaya juga tercatat memiliki giro dan setara kas sebesar Rp 4.653.837.020.

Total keseluruhan harta kekayaan Sunjaya Purwadi Sastra adalah sebesar Rp 17.669.849.370.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (KOMPAS.com/Putra Prima Perdana)

Para Tokoh Tanggapi Pernyataan Jokowi soal Politikus Sontoloyo, dari Fadli Zon hingga Mardani Ali

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan saat Sunjaya melaporkan LHKPN untuk persyaratan bakal calon Bupati Cirebon tertanggal 8 Juli 2013.

Kala itu total kekayaannya adalah Rp 17.448.612.419, berbeda sekitar Rp 200 juta dari harta kekayaannya dua tahun kemudian.

Pada 2013, ia hanya memiliki 22 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 6.631.585.000.

Namun, berbeda dengan 2015 dimana ia hanya memiliki tiga mobil, pada 2013 ia memiliki delapan mobil dengan total harga Rp 1.115.000.000.

Untuk logam mulia dan batu mulia, nilainya selama dua tahun diketahui masih sama.

Sedangkan untuk giro dan setara kas yang dimiliki Sanjaya pada 2013 mencapai Rp 9.252.027.419.

Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, membenarkan bahwa kepala daerah yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan adalah Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.

"Ya benar," kata Basaria saat dikonfirmasi soal penangkapan Bupati Cirebon, Rabu malam.

Basaria mengungkapkan, selain Sanjaya, KPK juga menangkap enam tersangka lainnya.

Dalam penangkapan itu KPK mengamankan barang bukti yang diduga sebagai transaksi suap jabatan.

KPK mengamankan uang hingga miliaran rupiah dalam OTT tersebut.

Bupati Cirebon Kena OTT KPK, Aktivis Cirebon Lakukan Sujud Syukur dan Ungkap Alasannya

Penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

"Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Meski demikian, Agus belum menjelaskan lebih detail kasus yang diduga melibatkan kepala daerah tersebut.

Ketujuh orang yang diduga pelaku tersebut kini masih dalam penyelidikan KPK dan menjalani pemeriksaan intensif. (TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)