TRIBUNWOW.COM - Permasalahan tentang sampah dan dana kemitraan atau hibah antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya usai.
Meski demikian, polemik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang itu ternyata juga mendapat sorotan dari Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.
Hal itu tampak dari akun Instagram @basukibtp, akun resmi Ahok yang dikelola tim @basukibtp yang mengutip dari buku 'Kebijakan Ahok' halaman 260.
• Anies Baswedan Tegaskan Kewajiban Pemprov DKI soal Sampah ke Bekasi Sudah Tuntas
Dalam kutipan itu secara tidak langsung memperjelas posisi masalah antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pemkot Bekasi terkait TPST Bantar Gebang.
Meski demikian, dalam kutipan dari buku 'Kebijakan Ahok' itu tidak menyebut soal dana kemitraan atau dana hibah yang menjadi persoalan.
Berikut kutipan lengkapnya:
“Dana kompensasi yang diterima Pemerintah Kota Bekasi sebelum addendum berkisar Rp63 miliar menjadi Rp143 miliar per tahun. Dana kompensasi ini digunakan untuk penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan dan pengobatan, dan kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai.
.
Peningkatan dana kompensasi dengan status Bantargebang yang sebelumnya selalu dikelola oleh pihak ketiga. Saya tidak ingin ini kembali terjadi, Bantargebang harus dikelola secara mandiri oleh kami melalui Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
.
Kenapa Saya sempat sangat marah kepada pengelola Bantargebang sebelumnya? Karena tidak pernah beres! Hasil audit menyatakan pengelola sampah sebelumnya (swasta) wanprestasi. Ada tiga poin soal wanprestasi, pertama pengelola sebelumnya tidak memenuhi kewajibannya dalam mencapai Finansial Closing sesuai dengan Surat Perjanjian, Kedua tidak memenuhi keseluruhan kewajiban menyerahkan laporan atas rekening khusus sebagaimana yang diwajibkan, lalu ketiga adalah pihak pengelola sampah ini dinyatakan tak melaksanakan pembangunan dan pengembangan sarana dan prasana baru sebagaimana diwajibkan.”
.
.
Di buku Kebijakan Ahok masih banyak cerita lainnya mengenai kebijakan-kebijakan lainnya yang dilakukan oleh BTP selama menjadi Gubernur DKI," tulis akun @basukibtp, akun resmi Ahok yang dikelola tim @basukibtp.
Dikutip dari Kompas.com, permasalahan tentang sampah dan dana kemitraan atau hibah itu sempat memanas.
Awalnya, Pemkot Bekasi telah mengajukan proposal dana kemitraan sebesar Rp 2,09 triliun kepada Pemprov DKI yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan infrastruktur.
Namun proposal masuk terlambat, akibatnya, proposal yang diajukan itu tidak bisa dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2019.
Masalah macetnya dana kemitraan berimbas pada operasional truk sampah DKI Jakarta yang setiap hari menuju TPST Bantargebang di Kota Bekasi, sementara TPST Bantargebang milik DKI Jakarta.
Pemkot Bekasi lalu berniat untuk mengevaluasi perjanjian kerja sama (PKS) soal jam operasional truk sampah.
Sebab, Dinas Perhubungan Kota Bekasi menemukan truk sampah DKI beroperasi tak sesuai aturan.
Masalah dana kemitraan itu kemudian meluas ke mana-mana.
• Soal Polemik Dana Kemitraan yang Menyangkut Pemprov DKI, Wali Kota Bekasi: Ini Miskomunikasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, sulit sekali berkomunikasi dengan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Sulit, sulit, sulit, tidak ada komunikasi sama sekali. Sekarang kan seolah-olah tidak ada PKS dan seolah-olah kami tidak bermitra. Bahkan, kami ingin bertemu (Pemprov DKI) saja tidak ada kejelasan," kata Rahmat Effendi alias Pepen di Perumahan Bumi Satria Kencana, Bekasi Selatan, Rabu (17/10/2018) lalu.
Anies sendiri gerah karena perseteruan itu jadi ramai diberitakan media.
Dia kemudian menyebut Pemkot Bekasi menggunakan isu sampah untuk mendapatkan dana kemitraan dari DKI Jakarta.
Padahal dana kemitraan itu tidak berkaitan dengan TPST Bantargebang.
"Ini bukan masalah persampahan. Ini masalah APBD Kota Bekasi yang sebagian tanggung jawabnya dilimpahkan ke Pemprov DKI Jakarta, tetapi cara menyampaikannya menggunakan isu sampah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (21/10/2018).
Perseteruan Usai
Namun perseteruan itu tidak berlangsung lama, Rahmat Effendi dan jajarannya akhirnya memenuhi undangan Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/10/2018).
Melalui akun Instagram-nya, Anies Baswedan mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Rahmat Effendi.
Berikut penjelasan lengkap Anies Baswedan:
"Siang tadi menyambut dan menjamu Walikota Bekasi Pak Rahmat Effendi bersama jajarannya di Balaikota.
Kita merasa senang sekali bisa berdiskusi dengan Pak Walikota dan seluruh jajarannya. InsyaAllah kita memikirkan dan mengerjakan ini semua sebagai satu kesatuan. Kita semua bekerja dibawah negara yang sama, UU yang sama dan untuk warga yang sama yaitu Indonesia. Hanya kebetulan saja secara administratif pemerintahan ada pembagian wilayah. Tapi itu tak berarti, kita bekerja secara sendiri-sendiri.
• Soal Polemik Dana Kemitraan, Ridwan Kamil: Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta Duduk Dulu Bersama
Alhamdulillah kita sepaham bahwa TPST Bantargebang berjalan seperti biasa. Dan hari-hari ke depan tim dari Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI akan mendiskusikan kegiatan-kegiaatan pembangunan yang bisa dikerjakan bersama.
Semangat kerja bersama, semangat kemitraan justru harus diperkuat. Wilayah Jabodetabekjur merupakan sebuah wilayah yang memiliki kadar integrasi tinggi dalam aspek ekonomi, geografis, penduduk dan lingkungan. Karena itu justru kita ingin perkuat agar pembangunan Jabodetabekjur itu dilakukan dalam sebuah semangat integrasi dan kerja bersama pun dilakukan dengan semangat yang sama.
Semangat kebersamaan dan persaudaran kita jaga dan rawat sama-sama, baik antar pimpinan pemerintahan, aparat maupun antar masyarakat di wilayah kita masing-masing," tulis Anies Baswedan, @aniesbaswedan, Senin (22/10/2018).
(TribunWow.com/ Rekarinta Vintoko)