TRIBUNWOW.COM - Menko Bindang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membantah jika dirinya telah melakukan kampanye dalam forum pertemuan IMF-World Bank di Bali, Minggu (14/10/2018).
Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Jumat (19/10/2018), Luhut pun memberikan klarifikasi soal pose 1 jari yang viral diperbincangkan publik.
Menurutnya, pose satu jari itu adalah simbol Indonesia nomor 1.
"Ya gak ada (kampanye) itu hanya ngarang-ngarang, itu kan saya bilang... mereka bilang Indonesia nomor 1, ya saya bilang Indonesia nomor 1, great Indonesia, Indonesia number one," kata Luhut.
Meski demikian, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tak masalah apabila ada pihak-pihak tertentu yang melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ya silahkan saja, suka-sukanya," ujar Luhut.
• Ferdinand Hutahaean Bandingkan Pernyataan Luhut soal Meikarta dengan Kasus Ratna Sarumpaet
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga berada dalam forum tersebut dan melakukan hal yang sama dengan Luhut enggan berkomentar.
Awal Mula
Seperti yang dikutip TribunWow.com dari tayangan Kabar Petang TvOne, mulanya Sri Mulyani, bersama Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo turut berpose foto setelah memberikan pidato kesimpulan.
Kelima orang tersebut saling bergandengan tangan sambil melempar tawa.
Namun sebelum pose mereka diabadikan, Luhut Binsar dalam video yang beredar terlihat membenarkan pose dari Christine Lagaerde dan Jim Yong Kim.
Koreksi tersebut mulanya diketahui oleh Sri Mulyani.
"Jangan pakai dua, bilang, not dua not dua," ujar Sri Mulyani sambil tertawa.
Luhut yang berada di samping Lagarde turut menyampaikan pesan Sri Mulyani.
"No, No, Not Two, Not Two," ujar Luhut.
Tak lama kemudian, Lagarde memberikan pose mengangkat dua jari yakni jari telunjuk dan jari tengah atau biasa disebut pose 'peace'.
Sementara Luhut Binsar memberikan pose dengan mengangkat seluruh jarinya.
Perry Wijayanto mengangkat kedua jempolnya.
"We have to be careful on this," ucar Perry menambahi.
Ketika semua kembali ke posisi, Sri Mulyani menghampiri Lagarde.
"Two is for Prabowo, one is for Jokowi," ujar Sri Mulyani.
Mendengar perkataan Sri Mulyani, Lagarde memberikan ekspresi terkejut.
"Oooohh," ujar Lagarde.
• Yayasan Wahid Foundation Netral, Yenny Wahid akan Nonaktif karena Jadi Timses Jokowi
Pelaporan ke Bawaslu
Sementara itu, diberitakan Kompas.com, seorang warga bernama Dahlan Pido melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani ke Bawaslu.
Dahlan menduga sikap yang ditunjukkan Luhut dan Sri Mulyani termasuk ke dalam kategori pelanggaran kampanye lantaran aksi tersebut dilakukan dalam forum kenegaraan.
Dahlan mengungkapkan jika Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Dalam UU tersebut dikatakan jika pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
• Jokowi Sentil Dirut BPJS, Fahri Hamzah: Pak, soal Perut dan Kesehatan Rakyat Tak Bisa Dimanipulasi
Jika terbukti bersalah, pejabat negara dapat dikenai sanksi yang tertuang dalam Pasal 547 Undang-Undang Pemilu dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.
Sementara itu Kuasa Hukum Advokat Nusantara M. Taufiqurrahman mengatakan tindakan Luhut dan Sri Mulyani, patut diduga keduanya melakukan kampanye terselubung.
"Jari ini simbol dalam kampanye, makanya perlu diuji sebagai pelanggaran atau tidak. Patut diduga itu sebagai ajakan atau imbauan," katanya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)