Kabar Tokoh

Unggah Dokumen Hasil Rapat DPR, Jansen Sitindaon Sebut Inalum Belum Bayar Divestasi Saham Freeport

Penulis: Laila N
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Freeport

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengunggah dokumen hasil Rapat Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM, Inalum dan Freeport Indonesia.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @jansen_jsp yang diunggah pada Kamis (18/10/2018).

Dalam cuitannya itu, Jansen Sitindaon mengatakan jika dalam Rapat Komisi VII, diketahui apabila pihak Inalum belum membayar sepeser pun kepada Freeport, untuk divestasi saham 51 persen.

Untuk itu ia menyebut jika pernyataan pemerintah yang mengatakan 51 persen saham Freeport sudah ditangkan adalah sebuah kebohongan.

"Mari baca Rapat Komisi VII ini baik².

"Aneh saja, sejak awal dibuming-bumingkan kalau Freeport sdh diambil sahamnya 51%. Skrg beda lagi. Bedanya, skrg Inalum yg diminta mengakuisisi belum melakukan pembayaran satu perak, pun".

--BOHONG LAGI INI NAMANYA!

Ini hasil Rapat Komisi VII @DPR_RI @KementerianESDM, @INALUM_Official @IDFreeport.

--Point 2 jelas! Bahwa divestasi saham Freeport belum terealisasi. Utk itu DPR meminta pemerintah MEMBERI PERNYATAAN YG BENAR KPD RAKYAT. Keras ini!

--Jd BOHONG 51% saham Freeport sudah ditangan!," tulisnya.

Fahri Hamzah Tulis Surat Kecil untuk Pihak yang Menolak Kedatangannya di Kupang NTT, Ini Isinya

Postingan Jansen Sitindaon (capture/Twitter)

Dari hasil rapat yang digelar pada Rabu (17/10/2018) itu, Jansen Sitindaon melingkari poin nomor 2 yang menyebutkan jika divestasi saham belum terealisasi.

"2. Komisi VII DPR RI mendapat penjelasan bahwa divestasi saham PT Freeport Indonesia masih belum terealisasi, untuk itu Komisi VII DPR RI meminta kepada pemerintah agar memberikan pernyataan yang benar kepada masyarakat mengenai proses divestasi saham PT Freeport Indonesia."

Salinan hasil rapat Komisi VII DPR RI (capture/Twitter/Jansen Sitindaon)

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum dapat dipastikan kebenaran dokumen tersebut.

Divestasi Saham 51 Persen

Dilansir dari Kompas.com, Freport McMoran induk usaha dari PT Freeport Indonesia menandatangani Sales and Purchase Agreement (SPA) dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) (INALUM) dan PT Rio Tinto Indonesia pada Kamis (27/9/2018) sore.

Dengan kesepakatan ini, Indonesia resmi memiliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia dengan kata lain Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas.

Penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan semua proses divestasi telah selesai, hanya tinggal mengurus persoalan administrasi saja.

"Ini sudah selesai, selebihnya tinggal masalah administrasi saja," kata Ignasius Jonan.

51 Persen Saham Freeport Dikuasai RI, Jubir PSI: SDA Papua Dimiliki Warganya Sendiri

Kesepakatan

SPA ini adalah tindak lanjut dari Head of Agreement (HoA) yang ditandatangi oleh INALUM selaku induk holding BUMN pertambangan dengan Freepoort McMoran Inc pada Agustus 2017 lalu di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Head of Agreement ini menghasilkan 4 kesepakatan.

Pertama, mengubah izin PT Freeport Indonesia dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan sekaligus memberi hak operasi hingga tahun 2041.

Kedua, pemerintah menjamin kepastian fiskal dan hukum selama IUPK berlaku.

Ketiga, PT Freeport Indonesia berkomitmen membangun smelter baru di Indonesia dalam jangka waktu 5 tahun.

Keempat, Freeport McMoran setuju divestasikan kepemilikan PT Freeport Indonesia berdasarkan harga pasar yang wajar sehingga Indonesia memiliki 51 persen saham atas PT Freeport Indonesia. 

Dalam kesepakatan ini turut hadir Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin serta Direktur Freeport McMoran Richard Adkerson.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pembayaran

PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) akan membayar 3,85 miliar dolar AS untuk mengambil 51 persen saham PT Freeport Indonesia pada November 2018.

Jumlah tersebut setara dengan Rp 57,3 triliun dengan kurs Rp 14.900 per dollar AS.

"(Pendanaan dari) sindikasi perbankan, paling lambat bulan November dana sudah tersedia. Harga kan sudah fix sejak kemarin, sekarang tanda tangan terakhir yang kami lakukan, jadi tidak ada perjanjian lain lagi," kata Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers usai perjanjian jual beli, Kamis (27/9/2018).

Budi menegaskan, perjanjian terakhir dengan Freeport di Kementerian ESDM sore tadi bersifat mengikat.

Sehingga dipastikan Indonesia memiliki 51 persen saham PTFI.

Adapun pendanaan dari sindikasi bank itu melibatkan 11 bank asing di mana bank-bank tersebut sudah berkomitmen dan diharapkan proses pencairannya bisa rampung November.

Pernyataan Jokowi soal Divestasi Saham PT Freeport

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pada akhir tahun 2018, Indonesia akan menguasai 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia.

"Pada akhir tahun 2018 ini, Insya Allah, Indonesia akan sepenuhnya menguasai 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia, melalui holding industri pertambangan kita, PT INALUM (Persero).

Kemarin di Jakarta, sejumlah perjanjian lanjutan dari Head of Agreement ditandatangani oleh Direktur Utama INALUM, Budi G. Sadikin dan Presiden Direktur Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson.

Perjanjian yang diteken kemarin itu adalah Perjanjian Divestasi PTFI, Perjanjian Jual Beli Saham PT Rio Tinto Indonesia, dan Perjanjian Pemegang Saham PTFI.

Dengan demikian jumlah saham PTFI yang dimiliki INALUM akan meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen. Pemda Papua akan memperoleh 10 persen dari 100 persen saham PTFI," tulis akun Instagram @jokowi, 28 September 2018.

Jokowi juga menjelaskan bahwa pembayaran kepada Freeport McMoran akan diselsaikan sebelum akhir tahun 2018.

Ia memastikan Freeport Indonesia akan memberikan konstribusi yang lebih besar kepada Indonesia.

"Perubahan kepemilikan saham ini resmi setelah transaksi pembayaran sebesar US$3,85 miliar kepada Freeport McMoran diselesaikan sebelum akhir tahun 2018.

Saya memastikan seluruh proses menyangkut divestasi saham Freeport ini dilakukan secara transparan.

Dengan selesainya proses divestasi saham PTFI dan peralihan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambahan Khusus, Freeport Indonesia akan memberi kontribusi kepada negara yang lebih besar," pungkas Jokowi.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)