TRIBUNWOW.COM - Usai ditangkapnya Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, peringatkan kepala daerah lainnya agar berhati-hati dan tidak melanggaran Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR).
Penangkapan Neneng Hasanah kembali menambah daftar kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
"Data kami 90 staf (kepala daerah), ya mau ngomong apa. Saya selalu sedih, saya prihatin, apapun mereka adalah mitra kami, saudara kami," kata Tjahjo Selasa (16/10/2018) dilansir TribunWow.com dari Kompas.com.
• Kumpulan Fakta Sosok Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang Terseret Kasus Suap Proyek Meikarta
Dirinya pun juga telah memperingatkan baik dari pihak daerah maupun swasta untuk tidak melanggar RUTR.
Hingga saat ini perencanaan anggaran, dana hibah bantuan sosial, distribusi pajak, mekanisme jual beli barang dan jasa, serta perizinan menjadi sektor yang paling rawan dengan tindakan korupsi.
Ia pun mengingatkan kepala daerah terkait persoalan perizinan.
"Hati-hati, aturan dijaga jangan melanggar RUTR. Pihak swasta juga sudah kita imbau. Tapi, namanya manusia ya, kita juga repot," lanjutnya.
"Kalau melanggar UU, tak sesuai RUTR, ya sudah jangan dipaksa. Ya tapi namanya pengusaha ya berjuang, tapi ya kita kembali ke daerahnya tadi," tambahnya.
• Karni Ilyas Mengaku Dirinya Sering Dituding Pendukung Capres Tertentu
Ia juga meminta kepada pihak swasta untuk mengadu ke Kementrian Dalam Negeri apabila mengalami kesulitan dalam perizinan.
Selain itu Tjahjo Kumolo juga memerintahkan kepala daerah untuk tegas terhadap pihak swasta.
“Memang harus kembali ke orangnya, daerah juga tegas dengan mekanisme RUTR, kami juga sudah cegah dengan meminta swasta lapor ke Kemendagri jika sulit mengurus izin, tapi kalau memang melanggar RUTR maka pemda harus tegas,” ujar Tjahjo dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com Rabu (16/10/2018).
• Kekayaan Tersangka Kasus Suap Meikarta Bupati Bekasi Neneng Hassanah Mencapai Rp 73 Miliar
Tjahjo juga menampik bahwa pemerintah tidak melakukan upaya pencegahan untuk mencegah praktik korupsi di kalangan kepala daerah tersebut.
“Ya bagaimana begitu dilantik kami ajak diskusi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lalu kami ajak diklat bersama istri-istrinya, diskusi dengan DPR, Lemhanas, Koopsusgab KPK juga sudah melaksanakan fungsi hingga daerah tingkat dua, jadi memang kembali ke integritas masing-masing, godaan memang banyak,” tegasnya.
• Neneng Hassanah Yasin Tertangkap OTT KPK, Koordinator Guru Honorer Bekasi Mengaku Girang
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Neneng disangka menerima kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain itu, Neneng diduga dijanjikan uang sebesar Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.
Namun, KPK mengatakan bahwa Neneng dan pejabat yang lain baru menerima uang Rp 7 miliar. (*)