TRIBUNWOW.COM - Kabag Humas Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Iva Ariani angkat bicara soal batalnya Sudirman Said menjadi pembicara dalam seminar yang rencananya digelar di Auditorium Fakultas Peternakan UGM, Jumat (13/10/2018).
Iva Ariani menjelaskan, batalnya seminar itu dikarenakan ada pencabutan izin pemakaian ruang auditorium tersebut.
Dikatakannya, pencabutan izin pemakaian ruang auditorium itu dilakukan lantaran pihak penyelenggara seminar bukan dari civitas akademika UGM.
• Sudirman Said Sebut 5 Prinsip Menejemen Krisis, Fadli Zon Tambahkan Sisi Lemah Pemerintah
"Jadi kami tegaskan tidak ada pembatalan dan pembubaran seminar. Kami tidak memberikan izin seminar itu dilaksanakan di auditorium. Kenapa? Karena penyelenggara bukan civitas akademika dari Fakultas Peternakan UGM," katanya saat dihubungi Tribun Jogja, Sabtu (13/10/2018).
Untuk menggunakan ruang, kata Iva Ariani, harus memenuhi aturan yang dijalankan fakultas.
Menurut peraturan, ruang boleh digunakan untuk civitas akademika dan berguna untuk pengembangan Tri Dharma.
"Untuk memakai ruang kan fakultas memiliki aturan. Sementara yang menyelenggarakan itu bukan civitas akademika. Ada sebuah kelompok yang memang anggotanya mahasiswa, individu. Jadi ya nggak boleh digunakan," jelasnya.
• Lagu DDU-DU DDU DU Versi Koplo yang Ia Nyanyikan Viral, Begini Tanggapan Via Vallen
Di sisi lain, bagi mahasiswa yang tergabung dalam panitia, Iva menjamin tidak akan ada DO.
DO, kata Iva, membutuhkan proses yang panjang, seperti sidang etik.
Iva mengungkapkan, mahasiswa tidak perlu khawatir dan bisa menjalani proses perkuliahan seperti biasa.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Peternakan UGM, Angger M Ghozwan Hanif menyatakan, seminar kebangsaan bertajuk Kepemimpinan Era Milenial bukanlah kegiatan BEM Fakultas Peternakan UGM.
"Seminar bukan merupakan kegiatan BEM Fakultas Peternakan UGM. BEM juga tidak pernah mengeluarkan publikasi dalam bentuk apapun, termasuk flyer uang beredar. Oleh sebab itu, informasi yang beredar bukan tanggungjawab BEM," katanya.
• 7 Syarat Beli Rusun DP 0 Rupiah yang Diluncurkan Anies, Gaji Minimal 4 Juta hingga Taat Bayar Pajak
Dirinya menuturkan fakultas memiliki kebijakan terkait penggunaan sarana dan prasarana yang ada di lingkungan fakultas.
Selaku ketua BEM, ia juga menyampaikan permintaan maaf pada pihak-pihak terkait atas ketidaknyamanan yang terjadi. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)