Harga BBM Naik

Perihal Rencana Kenaikan Harga Premium, Dirut Pertamina: Kami Mengikuti yang Ditetapkan Pemerintah

Penulis: Mutmainah Rahmastuti
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(TRIBUNNEWS/HERUDIN)

TRIBUNWOW.COM - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, menegaskan bahwa kenaikan harga premium merupakan kewenangan regulator, dalam hal ini pemerintah.

Dilansir Tribunwow dari Kontan.co.id, premium merupakan bahan bakar minyak (BBM) khusus yang kenaikan harganya ditentukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sebelumnya telah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan tiga menteri lainnya.

Nicke juga mengaku pihaknya memang membutuhkan waktu untuk persiapan jika harga premium dinaikkan.

"Sebelumnya, saya bertemu pak Jonan, diinfokan dan memang tentu kami perlu waktu," ujar Nicke, Kamis (11/10/2018).

Pertamina mengaku pihaknya membutuhkan persiapan untuk menerapkan kenaikan harga premium seperti melihat kesiapan IT dan SPBU.

"Tentu tidak bisa langsung efektif karena perlu mengetahui bagaimana mekanisme antrean dan sebagainya," ungkap Dirut Pertamina.

Selain itu, kenaikan premium juga perlu mempertimbangkan bebrapa variabel, khususnya terkait daya beli masyarakat.

Tanggapi Pernyataan Sekjen PSI Soal Kenaikan Harga BBM, Faldo Maldini: Duhhh Si Juli Bikin Gemes

Nicke Widyawati (TRIBUNNEWS/APFIA)

"Bagaimana kemampuan daya beli pelanggan kita. Ada pelanggan yang terbatas premium, dari data BPS, kami sampaikan pandangan Pertamina," kata Nicke.

Sementara itu Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kenaikan harga premium.

Dikutip dari Kompas.com, Darmin mengungkapkan pemerintah melalui lembaga terkait akan segera menggelar rapat koordinasi mengenai kenaikan harga BBM jenis premium.

Akan tetapi, belum dapat dipastikan kapan rapat tersebut digelar karena masih ada beberapa agenda seperti Pertemuan IMF-World Bank 2018.

Ketika ditanyai mengenai kepastian kenaikan harga premium, Darmin menyebutkan bahwa lebih baik hal itu dijelaskan pada waktunya.

"Saya tidak perlu mengatakan kapan, tapi dalam waktu dekat," ungkap Darmin.

Darmin menambahkan bahwa rakor mengenai kenaikan BBM jenis premium akan digelar dalam waktu dekat.

Rapat Terkait Kenaikan BBM Jenis Premium Digelar Usai Pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali

Kenaikan Premium Ditunda

Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, awalnya Ignasius Jonan mengatakan harga premium akan mulai resmi naik pada Rabu (10/10/2018), pukul 18.00 WIB.

Jonan mengatakan harga BBM Premium akan naik menjadi Rp 7 ribu per liter yang sebelumnya Rp 6.500 per liter.

Harga BBM Premium Pertamina Rp 7.000 per liter tersebut berlaku untuk wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali).

Sedangkan untuk wilayah di luar Jamali, Premium dijual seharga Rp 6.900.

"Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900," kata Jonan saat ditemui di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10/2018).

Kemudian tak berselang lama, Jonan mengatakan Jokowi telah memberi arahan untuk menunda kenaikan harga premium tersebut, dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (10/10/2018).

"Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap melaksanakan kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang," ujar Jonan di ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 18.30 Wita.

Mengenai durasi waktu penundaan, Jonan mengaku tidak pasti.

"Sampai Pertamina siap. Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden," ujar Jonan. (TribunWow.com/ Mutmainah)