TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding angkat bicara terkait kabar penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet yang ternyata hoaks.
Hal tersebut disampaikan Abdul Kadir Karding melalui laman Twitternya @Kadir_Karding pada Kamis (4/10/2018).
Abdul Kadir Karding menyebut, permintaan maaf Ratna Sarumpaet tidaklah cukup.
Menurutnya, penyebaran kabar hoaks tersebut harus diproses secara hukum.
Abdul Kadir Karding menilai penyebaran kabar hoaks itu telah menyebabkan keresahan di masyarakat dan mengganggu penanganan dampak bencana di Sulawesi Tengah.
"Penyebaran hoax soal #ratnasarumapet dianiayaya telah membuat resah masyarakat, mengganggu penanganan bencana sulteng, potensi konflik masy kuat oleh karena itu minta maaf tidaklah cukup tapi harus diproses hukum," tulis Abdul Kadir Karding dalam akun Twitternya.
• Jawaban Anak Jokowi Gibran Rakabuming saat Disarankan Operasi Plastik agar Bisa Tersenyum
Sekretaris Jenderal DPP PKB ini juga menuturkan bahwa kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet merupakan urusan pribadi.
Yang menjadi masalah menuurtnya adalah perbuatan tokoh yang menyebarkan kabar hoaks tersebut ke ranah publik.
"Perbuatan #ratnasarumapet yang berbohong adalah urusan pribadi , tapi perbuatan para tokoh-tokoh tersebut yang menyebarkan kebohongan dan menjadi ranah publik, maka penyebar hoax adalah pidana!," tulis @Kadir_Karding.
Diberitahukan sebelumnya, dalam konferensi pers, Rabu (3/10/2018), Ratna Sarumpaet memberikan pernyataan perihal kabar dirinya yang mengalami penganiayaan.
Ratna memulai dengan meminta maaf atas apa yang telah ia lakukan.
• Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Ferdinand: Kami Korban, Jangan di Balik Jadi Penyebar Hoax
Dilansir dari siaran live Facebook Grid.id, Ratna menuturkan jika dia melakukan sedot lemak pada pipi bagian kirinya.
"Tanggal 21, saya mendatangi Rumah sakit menemui dokter bedah plastik, kedatangan saya kesitu, beliau akan menyedot lemak di pipi kiri bawah saya," ujar Ratna.
Ratna mengatakan bahkan dirinya tidak percaya bisa mengarang cerita bohong.