Daerah Terkini

Pihak UIN SGD Bandung Ungkap Fakta terkait Video Mesum yang Beredar di WhatsApp

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNWOW.COM - Beredar video mesum melalui aplikasi pesan WhatsApp yang menghebohkan banyak pihak.

Video berdurasi sekitar 10 detik itu diketahui berlatar belakang tempat perekaman di UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung.

Kepala Diro AUPK UIN SGD pun telah membenarkan jika video tersebut berlatar belakang kampus mereka.

"Jadi video itu merupakan perbuatan asusila, benar mahasiswa itu dari UIN SGD Bandung," ucap Jaenudin saat ditemui Tribun Jabar di Kantor UIN SGD, Kita Bandung, Senin (1/10/2018).

Nasib Percintaan di Bulan Oktober 2018 Berdasarkan Zodiak, Pisces Jangan Terlalu GR Ya!

Setelah video tersebut banyak beredar, pihak kampus pun telah mengetahui identitas dari pihak yang ada di dalam video mesum tersebut.

Jaenudin mengatakan jika tindakan asusila itu dilakukan oleh dua mahasiswa dari kampus mereka.

Laki-laki pada video mesum itu merupakan mahasiswa semester 5.

Sementara si wanita, merupakan mahasiswi baru.

Video Pantauan Udara Pasca Gempa di Palu Sulawesi Tengah

"Salah seorang itu laki-lakinya adalah mahasiswa fakultas Adab dan Humanioara Prodi Sejarah Peradaban Islam semester 5 dan perempuannya mahasiswi baru," ujarnya.

Namun, pihak kampus belum bisa memastikan kebenaran video tersebut terkait perbuatan zina yang dilakukan oleh kedua mahasiswanya itu.

"Sampai saat ini kepastian orang tersebut melakukan zina atau tidak belum bisa dipastikan, karena berdasarkan rekaman video yang beredar itu, kedua pelaku memakai pakaian lengkap.

Sehingga, kami pun terus melakukan penelusuran karena itupun sudah melanggar asusila dalam arti mendekati perbuatan zina yang dilarang," tambah Jaenudin.

Namun jika sudah terbukti melakukan zina, pihak kampus akan memberikan sanksi yang tegas untuk keduanya.

Sanksi tidak hanya diberikan pada kedua orang yang ada di video melainkan juga bagi penyebar video itu.

"Baik yang melakukan maupun yang menyebarluaskan akan dikenai sanksi hukum sesuai kemahasiswaan UIN SGD Bandung. Hampir dipastikan yang mencoreng nama baik UIN SGD Bandung sanksi hukumnya akan diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.

Polisi Gerebek Rumah Mewah yang Digunakan Pesta Seks Lelaki Sesama Jenis dan Temukan Pil Ekstasi

Menurut Jaenudin, pihaknya mendapatkan informasi jika perbuatan asusial yang direkam itu terjadi saat sistem perkuliahan tidak aktif yakni di hari Minggu pukul 16.00 WIB.

Pihak kampus juga telah melakukan pemanggilan pada pihak laki-laki.

Sementara itu, pihak perempuan masih belum dipanggil.

Terkait penyebar video, pihak kampus masih melakukan penyelidikan. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)