Liga Indonesia

450 URL Video Pengeroyokan yang Tewaskan Suporter Persija Jakarta Telah Diblokir

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara saat menghadiri perayaan ulang tahun Bukalapak ke-7 di Balai Kartini, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 450 URL (uniform resource locator) atau link di media sosial dan situs internet yang menyebarkan tayangan video maupun foto kekerasan terhadap seorang suporter Persija jelang laga Persib kontra Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Minggu (23/9/2018) lalu.

“450 URL sudah kami blok karena tidak bagus untuk masyarakat kan, jadi seolah-olah mengajak untuk melakukan hal hal seperti itu,” kata Menkominfo Rudiantara, di Ruang Anantakupa Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (26/9/2018), seperti yang dilansir TribunWow.com dari laman setkab.go.id.

Rudiantara mengatakan, upaya memberangus dan menindak penyebaran konten negatif di internet ini perlu dilakukan dua arah.

Yaitu tindakan nyata pemblokiran, serta penegakan hukum oleh pihak kepolisian.

Kakak Haringga Sirla Tak Ingin Ada Balas Dendam atas Meninggalnya sang Adik

“Upaya seperti itu merupakan bagian dari penanganan pada aspek hilir untuk mewujudkan penggunaan akses internet yang sehat. Selain juga ditambah sisi hulu seperti sosialisasi ke masyarakat sehingga dampaknya lebih optimal,” jelas Rudiantara.

Selain upaya pemblokiran URL media sosial dan situs internet, Rudiantara mengatakan dirinya juga akan menemui Direktur Pemasaran Persib Bandung Bermartabat (PBB) M Farhan untuk membahas tindak kekerasan yang terjadi.

Rudiantara juga akan meminta supaya para pendukung Persib Bandung yang menggunakan media sosial tak menyebarkan konten video dan foto korban lagi.

“Ada indikasi provokasi oleh oknum suporter klub. Contohnya begini, jika Anda benar suporter klub A, harus berani mukulin pendukung lain terus viralkan di media sosial. Nah contohnya seperti itu, kan tidak benar,” ungkap Rudiantara.

Lebih lanjut, Rudiantara mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat menyebarkan konten sensitif di media sosial dan situs internet.

Sebelumnya, Kemenkominfo telah meminta kepada Youtube, Twitter, Instagram dan Facebook untuk menghapus semua video dan foto terkait korban kekerasan.

Hal itu lantaran, dikhawatirkan video dan foto penganiayaan tersebut dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Soal Insiden Tewasnya Suporter Bola, Ketum PSSI Edy Rahmayadi: Saya yang Salah

Diketahui sebelumnya, sempat beredar luas video pengeroyokan yang dilakukan beberapa oknum suporter terhadap seorang suporter Persija Jakarta, The Jakmania, bernama Haringga Sirla, di media sosial.

Haringga dipukuli oleh hingga tewas jelang laga Persib Bandung dan Persija Jakarta di Stadion GBLA, Minggu (23/9/2018).

Berdasarkan informasi yang diterima TribunWow.com, pengeroyokan bermula saat sekelompok orang meneriaki adanya suporter Persija Jakarta di area parkiran gerbang biru Stadion GBLA sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban sempat meminta tolong saat dikejar oleh sekelompok orang. Akan tetapi, kerumunan orang itu tetap menghajar korban hingga meninggal dunia.

Dalam informasi itu juga disebutkan, ada seorang suporter yang merekam insiden pengeroyokan.

Anggota Satreskrim Polrestabes Bandung pun segera menyelidiki isi video dan telah mengamankan 6 orang yang diduga tersangka serta 1 orang sebagai saksi kunci.

Sementara itu, jenazah korban telah dikebumikan di Indramayu, Jawa Barat. (TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)