Cerita Selebriti

Kriss Hatta Laporkan Hilda Vitria atas Dugaan Perzinahan

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Billy Syahputra, Hilda Vitria dan Kriss Hatta

TRIBUNWOW.COM - Presenter Kriss Hatta kembali melaporkan Hilda Vitria Khan atas dugaan perzinahan.

Didampingi pengacaranya, Kriss melaporkan Hilda Fitria dan Billy Syahputra ke Polda Metro Jaya, Selasa (26/9/2018).

"Kita abis laporin Billy Syahputra dan Hilda Vitria soal perzinahan pasal 284 KUHP. Ancaman hukuman sembilan bulan penjara," ujar pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan, usai melaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, seperti dilansir TribunWow dari Grid.ID.

Selain melaporkan perkara perzinahan adapun perkara-perkara lainnya yang akan mereka akan laporkan.

Putri Marino Melahirkan, Chicco Jerikho Tak Kuasa Menahan Tangis, Lihat Foto dan Videonya

"Ini dulu yang kami laporkan, tapi nanti ada banyak yang mau kami laporkan, kami laporkan ini setelah mengumpulkan banyak bukti. Setelah lengkap baru kami laporkan," ungkap Ricky Barus.

Sementara itu, Kriss melaporkan Hilda karena Hilda masih berstatus sebagai istrinya.

Namun Hilda berpacaran dengan Billy Syahputra bahkan berlibur bareng Billy ke berbagai tempat.

"Iya karena sampe pada saat ini kan Kriss dan Hilda ini masih sah suami istri, namun di belakangan hari Kriss mengetahui bahwa Hilda pergi dengan Billy tanpa pengetahuan Kriss sebagai suami yang sah itu makanya kami melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan," ujar Ricky Barus.

Ini Sosok Kakak Kandung Syahrini yang Meninggal Dunia

Sebelumnya Hilda Vitria melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik, Selasa (11/9/2018) sore.

Seperti dilansir TribunWow dari Tribunnews, Hilda didampingi ibunya, Rahmawati, dan kekasih Hilda, Billy Syahputra.

Mereka juga didampingi pengacara Fachmi Bachmid untuk melaporkan perkataan Kriss yang beredar viral dan dianggap mencemarkan nama baik Hilda.

"Jadi kedatangan Hilda dan Ibu Rahmawati ke Polda yakni untuk melaporkan tindak pidana terhadap seseorang sebagaimana dalam bukti laporan, ada dua laporan polisi yang kami laporkan," ujar Fachmi di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta, Selasa (11/9/2018), dilansir dari Tribunnews.

Fachmi mengatakan telah menyerahkan bukti-bukti untuk membantu proses penyidikan.

"Bahwa patut diduga telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang yang berinisial KH terkait Hilda tentang pasal 310 dan 311, ada sesuatu pencemaran nama baik, sedangkan ibu Rahmawati terkait pasal 332 dan Pasal 263 dan seterusnya," katanya.

Dalam live Instagram, Kriss Hatta pernah membeberkan tentang urusan ranjangnya ketika masih menikah dengan Hilda Vitria.

Hilda Vitria Laporkan Kriss Hatta karena Dianggap Menghinanya dan Pencemaran Nama Baik

"Ada sebuah penyampaian ucapan yang tersebar sehingga sangat mendiskreditkan nama baik Hilda, dan juga harkat dan martabat dia terutama dia sebagai seorang wanita," katanya.

Sementara itu Rahmawati melaporkan Kriss Hatta dengan pasal 332 KUHP.

Pasal tersebut dikenakan pada Kriss Hatta karena pada saat itu usia Hilda yang pada tanggal nikahnya dengan Kriss Hatta masih berada di bawah 21 tahun, yang mana masih membutuhkan izin dari kedua orang tua Hilda.

"Ibu Rahmawati karena ada kejadian anaknya yang bernama Hilda dibawa tanpa izin sehingga terjadi sesuatu yang menyebabkan permasalahan," katanya.

"Serta ada beberapa data yang diduga data itu merupakan keterangan palsu di dalam sebuah akta otentik," tambahnya.

(TribunWow.com/Ekarista R.P)