Kabar Tokoh
Curhat ke Sandiaga Uno, Pedagang Pasar Peterongan Semarang Usul Kontrak Kerja Karyawan Dihapuskan
Kemudian Agus mengusulkan kontrak kerja dihapuskan seperti jaman dahulu, yang langsung diangkat menjadi karyawan tetap.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno dan Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan menyapa para pedagang di Pasar Peterongan, Semarang, Senin (24/9/2018) pagi.
Hal tersebut diketahui dari unggahan video Zulkifli Hasan pada akun Youtubenya, Senin (24/9/2018).
Seorang pedagang pasar bernama Agus Muhammad Fadholi, menyampaikan keluhan terkait peraturan kerja karyawan kontrak yang ia rasa perlu dihapuskan.
Awalnya, Sandiaga mempersilahkan pedagang pasar untuk menyampaikan aspirasinya.
Kemudian Agus mengusulkan kontrak kerja dihapuskan seperti jaman dahulu, yang langsung diangkat menjadi karyawan tetap.
• Aksi Sandiaga Uno Kecup Pipi Ahmad Dhani di Atas Panggung saat Nyanyikan Lagu #2019GantiPresiden
"Usul pak, untuk karyawan swasta, tolong jangan ada kontrak kerja. Seperti jaman dulu, langsung jadi karyawan tetap," ujar Agus.
Menurutnya, ia mengasihani teman-temannya yang menjadi karyawan kontrak dan tidak memiliki skill berdagang.
"Kasihan pak, saya sudah mengalami karyawan tetap tetapi saya menolak karena saya jadi pedagang. Tetapi kasihan teman-teman yang lain yang tidak punya skill untuk berdagang, kalau dia kontrak habis, istrinya hamil, dia mau apa sekarang," tutur Agus.
"Tolong dihapuskan kontrak kerja seluruh Indonesia," tegas Agus disambut tepuk tangan para pedagang lainnya.
Menanggapi itu, Sandiaga Uno mengatakan akan berkomitmen meningkatkan kesehjateraan para pekerja di Indonesia.
"Kita berkomitmen bahwa kita akan tingkatkan kesejahteraan para pekerja, salah satunya adalah masalah outsourcing, kontrak kerja dirasa memberatkan betul?," tanya Sandiaga yang kemudian dijawab setuju dari pedagang.
Lanjutnya, Sandiaga mengatakan jika bisa, nanti Zulkifli Hasan yang juga selaku Ketua MPR akan berusaha merevisi UU nomor 13 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan.
"Kita akan revisi UU nomor 13 tahun 2003. Apalagi ada beberapa ketetapan pemerintah yang membebani."
• Hari Terakhir Pelaporan ke KPU, Berapa Jumlah Dana Awal Kampanye Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi?
"Untuk kedepan, para pekerja itu dilatih, ada ketetapan, ada rasa mantap gitu," pungkas Sandiaga.
Saat ditanya mengapa Sandiaga mendatangi pasar, ia mengungkapkan fokus yang sedang diperhatikannya ada dua hal.