Terkini Daerah

Oknum Polwan di Jatim Diduga Lakukan Pungli hingga Rp 460 Juta ke Calon Bintara Polri

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNWOW.COM - Seorang Polwan diduga terlibat penipuan tes masuk anggota Polri. Polwan berinisial S berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) itu meminta Rp 300 juta kepada korban sebagai syarat masuk anggota Polri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Ipda S bertugas di Subdit Provost Polda Jatim. Saat ini ia ditahan dan diperiksa Propam Polda Jatim.

"Senin lalu kemarin diperiksa dan ditahan," ucap Frans, Rabu (19/8/2018).

Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, Ipda S diduga menjanjikan lulus tes masuk calon bintara Polri kepada keluarga MA, warga Sidotopo Lor, Surabaya 2017 lalu.

Setya Novanto Mengaku Cocokkan Catatan terkait Kasus e-KTP sebelum Sidang dengan Nazaruddin

Korban punya 2 cucu yang mengikuti tes jalur Bintara Polri pada Maret 2017, namun tidak lulus.

Mengaku kenal dekat dengan seorang jenderal, Ipda S menjanjikan kelulusan untuk dua cucu pelaku pada rekrutmen susulan di Kalimantan atau Aceh.

Untuk melancarkan tes kelulusan, Ipda S menyebut uang Rp 300 juta per peserta dari nilai semula Rp 500 juta per peserta.

Dari 3 kali pembayaran, total sudah sekitar Rp 460 juta yang ditransfer korban ke rekening Ipda S.

Gubernur dan Wagub NTB yang Diusung PKS dan Demokrat Pilih Dukung Jokowi-Maruf

"Sudah sekitar Rp 460 juta yang masuk," singkat Barung.

Antara korban dan Ipda S sempat melakukan mediasi.

Ipda S berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada September tahun ini.

Korban pun melaporkan aksi polwan tersebut ke Propam Polda Jatim. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlibat Penipuan Tes Masuk Polri, Seorang Polwan Ditahan"