CPNS 2018

Badan POM Buka Lowongan 737 Formasi untuk CPNS 2018

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2018

TRIBUNWOW.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mulai memberikan informasi terkait jumlah formasi yang disediakan untuk pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dilansir TribunWow.com dari website resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Badan POM, Dr. Elin Herlina, Apt, MP, dalam pengumumannya menyebutkan, ada 737 formasi yang disediakan dalam perekrutan CPNS tahun 2018 ini.

Formasi ini mulai dari Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Verifikator Keuangan, Perencana Ahli Pertama, Analis Kelembagaan, Arsiparis, hingga Pengelola Barang Milik Negara (BMN).

Belum Bisa Diakses, Portal SSCN akan Dibuka Pukul 13.00 WIB

Badan POM mengumumkan, terdapat beberapa kualifisikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam lembagai tersebut, yaitu:

1. Apoteker;

2. Teknologi Pangan (S1);

3. Kimia (S1 dan S2);

4. Ilmu Kesehatan Masyarakat (S1);

5. Ilmu Gizi (S1);

6. Biologi/Rekayasa Hayati (S1 dan S2);

7. Bioteknologi (S1);

8. Kriminologi (S1);

9. Hukum (S1);

10. Ilmu Farmasi (S2);

11. Dokter Umum;

12. Dokter Hewan;

13. Akuntansi (S1);

14. Komputer/Tehnik Informatika (S1);

15. Statistik (S1);

16. Administrasi Publik/Administrasi Pemerintahan (S1);

17. Hubungan Internasional (S1);

18. Ilmu Komunikasi/Manajemen Komunikasi (S1);

19. Manajemen (S1);

20. Planologi (S1);

21. Manajemen Kearsipan (D3);

22. Tehnik Sipil (S1);

23. Psikologi (S1); dan

24. Perpustakaan (D3).

Pendaftaran CPNS Kementerian BUMN akan Dibuka 26 September 2018, Perhatikan Alurnya

Sementara itu, persyaratan khusus bagi formasi umum adalah:

1. Bagi pelamar tanpa pengalaman kerja: a. Pendidikan Diploma III (DIII) usia paling tinggi 24 tahun; b. Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun; c. Pendidikan Profesi (Apoteker/Dokter) dan Pasca Sarjana (S2) paling tinggi 28 tahun.

2. Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 tahun, dapat melamar sampai dengan usia paling tinggi 35 tahun;

3. Lulusan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi BAN-PT. Bagi pelamar yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri; dan

4. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) untuk pendidikan DIII/S1 minimal 2,75; untuk IPK Profesi/S2 minimal 3,0.

Bagi yang ingin mendaftar, Badan POM menyebutkan, pendaftaran penerimaan CPNS di Badan POM dibuka mulai pada Rabu 26 September 2018 pukul 00.00 WIB dan ditutup Selasa 9 Oktober 2018 pukul 24.00 WIB melalui situs http://sscn.bkn.go.id.

Diinformasikan juga, seleksi penerimaan CPNS ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di 33 lokasi, dan pelamar dapat lokasi ujian terdekat di Jawa, Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, Bali, Maluku, dan Papua.

Nantinya, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mencetak Kartu Peserta Tanda Ujian melalui situs http://sscn.bkn.go.id.

Adapun tahapan seleksi dalam penerimaan CPNS pada Badan POM tahun 2018 ini meliputi:
1. Seleksi Administratif;
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri atas: a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP); b. Tes Inteligensia Umum (TIU); dan c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Selanjutnya, peserta yang lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 3 kali jumlah formasi.

Seleksi Kompetensi Bidang itu meliputi: 1. Tes materi sesuai jabatan menggunakan CAT; dan 2. Wawancara.

Hasil seleksi akhir, menurut Ketua Pansel CPNS Badan POM, merupakan nilai kumulatif dari SKD dan SKB sesuai dengan bobot masing-masing yang akan diumumkan pada 6 Desember 2018.

Peserta dengan ranking tertinggi pada setiap formasi dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi.

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)