TRIBUNWOW.COM - Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengungkapkan Partai Demokrat resmi melaporkan pemberitaan media asing Asia Sentinel kepada Dewan Pers, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter, Hinca Panjaitan, @hincapanjaitan, Senin (17/9/2018).
Hinca dalam cuitannya menuliskan di ruang Kebebasan Pers Leo Batubara, pihaknya membuat pengaduan atas tuduhan dan fitnah yang ditulis Asia Sentinel.
"Di dalam Ruang Kebebasan Pers Leo Batubara, hari ini kami membuat pengaduan atas tuduhan & fitnah yang ditulis Asia Sentinel. Terimakasih Dewan Pers," tulis akun @hincapanjaitan.
Diwartakan TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (17/9/2018), selain Hinca, tokoh Partai Demokrat juga turut hadir dalam rombongan yakni Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari dan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Ferdinand Hutahaean bersama enam orang lainnya.
• Ferdinand Sebut Tuduhan Asian Sentinel kepada SBY Bertujuan untuk Kalahkan Prabowo di Pilpres 2019
Dalam ucapannya, Hinca mengatakan pengaduan pihaknya ke dewan pers untuk menjaga kebebasan pers di Indonesia sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Menurutnya salah satu hal yang menjadi masalah adalah media-media dalam negeri Indonesia turut menyebarkan berita tersebut.
“Kasus ini sudah lama ditutup secara hukum dan politik tapi kemudian muncul kembali dengan mengutip media asing yang belum tentu kredibel, ini menjadi pembelajaran bagi media-media di Indonesia,” terang Hinca.
Diberitakan sebelumnya, Media Asing Asia Sentinel, Rabu (12/9/2018), menyebut pemerintahan SBY adalah pemerintahan dengan konspirasi kriminal yang sangat besar.
Artikel tersebut ditulis oleh John Berthelsen, editor sekaligus pendiri Asia Sentinel, sebuah media Asia yang berbasis di Hongkong.
• Tanggapan Mardani Ali Sera dan Hinca Pandjaitan soal Sebutan Emak-Emak Jadi Ibu Bangsa
Dalam artikel yang diterbitkan Asia Sentinel disebutkan bahwa Pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap sebagai pemerintahan dengan konspirasi kriminal yang sangat besar.
Sementara 30 pejabat pemerintahan disebut terlibat dalam skema konspirasi tersebut.
Tulisannya didasarkan dari laporan hasil investigasi setebal 488 halaman dalam gugatan yang dilayangkan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius pekan lalu.
Laporan berupa analisis forensik atau barang bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik dan pengacara di Indonesia, London, Thailand, Singapura, Jepang dan negara-negara lain juga dilengkapi 80 halaman afidavit atau keterangan di bawah sumpah.
Laporan ini juga melibatkan serangkaian penyelidikan di lembaga keuangan internasional termasuk Nomura, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank (Singapore) dan lain-lain.
• Misbakhun Tanggapi Tudingan Andi Arief yang Sebut Dirinya Gerakkan Media Asing buat Laporkan Century
Laporan itu menyebut banyak penipuan dan korupsi yang terjadi di pusaran PT Bank Century Tbk.
Bank ini direkapitalisasi pada tahun 2008 dan berganti nama menjadi Bank Mutiara.
Bahkan, disebutkan dalam artikel ini Bank Mutiara juga disebut sebagai 'Bank SBY', karena diyakini berisi dana gelap untuk menunjang Partai Demokrat, yang dipimpin oleh SBY.
Artikel menyebutkan konspirasi ini dirancang oleh Kartika Wirjoatmodjo, bankir terkemuka di Indonesia, dan pihak lainnya "dengan maksud menjarah kekayaan Lembaga Penjamin Simpanan dan cadangan asuransi dalam jumlah yang melebihi US $ 1,05 miliar selama 10 tahun".
Pencurian ini bertujuan untuk memperkaya penguasa yang menggunakan kekuasaan untuk mencuri sumber daya Indonesia dan juga menipu kreditur prioritas, yaitu para penggugat. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)