Tagihan Kemenpora

Tim Kuasa Hukum Minta Kemenpora Perlihatkan Bukti yang Tunjukkan BMN Ada di Tangan Roy Suryo

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tigor Simatupang dan Roy Suryo

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang dan timnya akan menyerahkan surat permohonan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (17/9/2018), surat permohonan tersebut akan diserahkan hari ini dan meminta agar Kemenpora memperlihatkan seluruh bukti yang menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) benar-benar di tangan Roy Suryo.

"Pukul 11.00 WIB nanti kami akan ke Kemenpora lagi. Kami serahkan surat, kami minta bukti bahwa barang milik negara itu benar-benar ada di Roy. Supaya jangan hanya katanya, katanya saja," ujar Tigor.

Bukti yang diminta berupa dokumen yang menunjukkan BMN yang dimaksud benar-benar dikirim ke Roy Suryo.

Selain itu Tigor juga akan meminta daftar barang yang dikirim ke Roy Suryo dan laporan Badan Pemerikas Keuangan (BPK) terkait hilangnya BMN tersebut.

Hotman Paris Pertanyakan Sikap KPK karena Belum Lakukan Penyidikan atas Kasus Roy Suryo

"Kami akan minta itu semua, lengkap," lanjut Tigor.

Tigor berharap Kemenpora secepatnya menjawab surat yang akan dikirimkan sesuai dengan komitmen saat mediasi.

Diberitakan sebelumnya dari KompasTV,  Selasa (11/9/2018) menurut Tigor, mediasi dengan Kemenpora terkait BMN yang belum dikembalikan akan diadakan Rabu (12/9/2018).

Namun Tigor menjelaskan bahwa Roy Suryo tidak hadir dalam mediasi dengan Kemenpora karena masih berada di Yogyakarta.

 

“Mereka sudah kasih undangan iya besok (Rabu),” ujar Tigor.

Teddy Gusnaidi Sebut Roy Suryo Hanya Bernyali Non-Aktif di Demokrat, Enggak dari DPR

Tigor mengatakan bahwa dalam mediasi dengan Kemenpora ini, akan dibicarakan jumlah barang yang diminta dikembalikan karena milik negara.

Padahal menurut Tigor, Roy Suryo sudah dua kali mengembalikan barang milik negara pada tahun 2014 dan 2016.

Kuasa Hukum Roy Suryo juga mengatakan tidak tahu kapan mediasi antara pihak Roy Suryo dan Kemenpora akan selesai karena jumlah barang milik negara yang dituduhkan oleh BPK sangat banyak.

“Kita lihat besok bagaimana, segitu banyak barang yang dibicarain, kalau dibilang harus satu minggu selesei kita ga tau juga, barangnya banyak loh,” tambah Tigor.

Berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Kemenpora ada 3226 barang milik negara yang masih berada di Roy Suryo.

Barang milik negara itu diantaranya 11 unit dongkrak seharga masing-masing Rp 500 ribu, lalu 5 unit powerbank 7000 MAH merk Sony dengan harga masing-masing Rp 835 ribu, satu buah toa megaphone seharga Rp 630 ribu dan jet pump Sanyo seharga 20 juta 50 ribu.

Barang-Barang Kemenpora Sempat Memenuhi Rumah Roy Suryo di Yogyakarta

Menpora Imam Nahrawi mengatakan total Barang Milik Negara yang diduga masih berada di Roy Suryo sekitar Rp 8 hingga Rp 9 miliar.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto berharap mediasi antara Roy Suryo dan Kemenpora akan membuahkan hasil yang baik.

Agus mengatakan, jika polemik antara  Roy Suryo dan Kemenpora tidak selesai, Partai Demokrat khawatir akan berdampak pada Partai Demokrat di tahun poltik saat ini.

“Kasusnya pak Roy Suryo ini harus kita selesaikan secepatnya dan sebenar-benarnya, apalagi sekarang ini tahun politik, semua masalah sedikit kan bisa berimbas pada partai sehingga memang seluruhnya mempunyai kesepakatan bahwa ini memang harus diseleseikan secepatnya,” Tutur Agus. (TribunWow.com/ Qurrota Ayun)