Kasus Korupsi

Gelar OTT Kali Pertama di Mataram, Kejari: Bayangin Orang Gempa Dikorupsi, Ini Sudah Keterlaluan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaan oknum anggota DPRD Mataram dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Mataram. (KOMPAS.com/Karnia Septia)

TRIBUNWOW.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram Ketut Sumedana, untuk pertama kali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mataram Nusa Tenggara Barat, Jumat, (14/9/2018).

Dari OTT tersebut, Kejari menangkap tiga orang atas dugaan pemerasan dana rehabilitas bangunan paska gempa bumi di Lombok.

Dari video yang diterima TribunWow.com, Sumedana mengatakan saat ini pihaknya mengamankan Rp 30 juta uang yang dijadikan barang bukti saat transaksi.

"Jadi kejadian untuk meminta saja sudah gak bener kan apalagi sudah diserahkan duitnya.

Dan tadi malam ada penyerahan di Taliwang (NTB) 1 juta.

Jadi dua kali prosesnya (transaksi), itu informasi dari temen-temen di lapangan, jadi total sementara 30 juta saat OTT, kemudian ini OTT pertama kali di Mataram di NTB," ujar Ketut saat ditanya para wartawan.

Ketut Sumedana juga merasa heran atas tangkap tangan yang dilakukannya bersama tim itu.

TGB Kaget hingga Geleng-geleng Kepala Dengar OTT Dana Rehabilitasi Gempa

Karena dana yang digunakan bertransaksi merupakan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas untuk korban gempa di Lombok.

"Dana rehabilitasi pembangunan gedung sekolah SD, SMP Kota Mataram paska gempa bumi, bayangin tu orang gempa aja di korupsi kok, ya kan? ini dah keterlaluan," tambahnya.

Ia menambahkan jika tidak ada perlawanan saat pihaknya melakukan OTT para terduga tersebut.

"Gak ada (perlawanan), banyak orang kok, kita sudah setting semuanya.

Pada saat penyerahan sudah diterima oleh oknum anggota dewan, kita datang dilempar lagi ke kontraktor," tambahnya.

"Satu Kepala Dinas, Pak Kepala Dinas ini ya kita terima laporan mereka ini kasus pemerasan sebenarnya, Kepala Dinas waktu itu ada di TKP kita amankan semua, borgol semua kok kemarin ke sini,".

Ketut Sumedana, Kepala Kejari Mataram (IST)

 

Kejari Mataram Lakukan OTT terkait Kasus Dana Rehabilitasi Gempa, 1 Anggota DPRD Jadi Tersangka

Sementara dari kasus pemerasan ini, HM, anggota DPRD Kota Mataram Fraksi Golkar telah ditetapkan sebagai tersangka.

HM merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram.

Dia tertangkap tangan bersama dua orang lainnya, yaitu SD, Kepala Dinas Pendidikan, dan CT, seorang kontraktor, di sebuah warung di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat.

Selain uang, dalam OTT tersebut, kejaksaan menyita barang bukti berupa dua mobil, satu sepeda motor, dan dua buah ponsel. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)