Soal Kasus Roy Suryo, Hotman Paris Peringatkan SBY: Ini Menyangkut Nama Baik Bapak, Tolong Diusut

Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris

TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi kasus dugaan aset negara yang dibawa oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

Bahkan, Hotman juga memberikan pesan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mengurus anak buahnya itu.

Hal itu disampaikan Hotman melalui video yang diunggah dalam akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Sabtu (8/9/2018).

Tim Kampanye Jokowi-Maruf Luncurkan Rumah Aspirasi untuk Warga, Buka 24 Jam

Hotman terlihat sedang berada di tempat makan dan dikerumuni masyarakat.

Sambil memegangi sendok dan garpu, Hotman mengingatkan SBY untuk segera mengurus anak buahnya.

Berikut isi tanggapan Hotman:

Halo Bapak SBY, nonton TV nggak? Katanya, diduga anak buah Bapak, kata BPK lho.

Katanya ada beberapa perabot-perabot yang belum dikembalikan ke negara.

Sendok, garpu, kali gue nggak tahu sih, masih diduga.

Tapi ini kan menyangkut nama baik Bapak SBY. Tolong diusut bener nggak.

Masa kita tiap hari liat kalian politisi di TV bukan main idealnya, tapi yang begini-begini kok bisa raib.

Dan kebetulan itu adalah oknumnya di organisasi Bapak.

Kalau benar, ini kan diduga.

Kalau nyolong berlian, oke nggak apa-apa.

Tapi ini kan garpu sendok.

Pengacara Sebut Roy Suryo Sempat Stres karena Surat Tagihan Kemenpora, Tak Ingin Nama Baik Tercemar

Sambil memberikan tanggapan dan pesannya, sesekali Hotman menunjukkan beberapa benda di sekitarnya, seperti mangkuk, sendok, garpu, serta berlian di tangannya.

Bertemu di Acara Pernikahan Anak Ketua DPR RI, Erick Thohir dan Sandiaga Uno Saling Berpelukan

Seperti yang diberitakan Tribunnews, Menpora Imam Nahrawi menyatakan nilai barang milik negara yang belum dikembalikan Roy Suryo mencapai Rp 9 miliar.

"Setahu saya Rp 8 miliar sampai Rp 9 miliar," ujar Imam Nahrawi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).

Menurut Imam Nahrawi, surat permintaan pengembalian barang milik negara‎ kepada Roy Suryo, merupakan hasil dari laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2016, dan pihak BPK pun telah melayangkan surat kepada Roy Suryo.

"Pokoknya kami menerima hasil BPK, angka itu kami dapatkan dari pemeriksaan. ‎Saya berharap betul supaya diselesaikan, agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang," papar Imam Nahrawi.

Namun, terkait jenis barang apa saja yang belum dikembalikan politikus Partai Demokrat itu, Imam Nahrawi tidak mengetahuinya secara rinci.

"Saya tidak detail, kamera saja yang saya ingat," ucap Imam Nahrawi.

Kecelakaan Bus di Sukabumi, Mulai dari Korban hingga Kronologi Kejadian

Terkait tenggat waktu yang diberikan Roy Suryo mengembalikan barang milik negara, Imam Nahrawi pun tidak menyebut waktu yang pasti.

Tetapi diharapkan, agar dikembalikan secepat mungkin, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.

"Ya dikembalikan sampai kapan pun, dan segeralah ditindaklanjuti dengan baik tanpa banyak polemik dan tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang," harap Imam Nahrawi.

Polemik Roy Suryo dengan Kemenpora tersebut bermula dari surat yang diterbitkan Kemenpora tertanggal 1 Mei 2018.

Surat tersebut ditujukan kepada Roy Suryo sebagai mantan Menpora.

Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 barang milik negara. (*)