Gempa di Lombok

Prabowo dan Titiek Soeharto Kunjungi Pengungsian Korban Gempa Lombok, Foto Mereka Jadi Sorotan

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo dan Titiek Soeharto

TRIBUNWOW.COM - Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto bersama mantan istrinya, Titiek Soeharto mengunjungi korban gempa di Lombok baru-baru ini.

Hal tersebut diketahui dari unggahan Instagram Titiek Soharto, Rabu (5/9/2018).

Putri Soeharto ini membagikan fotonya saat mengunjungi tenda pengungsi korban gempa Lombok.

Dalam foto hitam putih yang diunggahnnya tersebut, tampak pula mantan suaminya, Prabowo Subianto.

Prabowo mengenakan baju putih dan peci hitam sementara Titiek terlihat berkerudung dan mengenakan baju batik.

Mardani Ali Sera Beberkan Alasan Dibuatnya Deklarasi Tagar 2019 Ganti Presiden

Keduanya dikelilingi pengungsi dan kerumunan orang yang ingin berjumpa dengan Prabowo.

instagram.com/titiksoeharto

"#lombokbangkit," tulis Titiek singkat dalam caption.

Pemilik nama Siti Hediati Hariyadi ini juga mengunggah foto Prabowo saat berada dalam tenda pengungsi.

Prabowo tampak menjenguk seorang pria tua korban gempa.

BACA JUGA Rupiah Melemah, Prabowo Subianto: Kita Harus Waspada

 

instagram.com/titiksoeharto

Selain itu, Titiek juga membagikan fotonya bersama ibu-ibu korban gempa Lombok dan anak-anak pengungsi.

Mereka berfoto dengan pose menunjukkan jempol mereka.

instagram.com/titiksoeharto

Tak hanya itu, Titiek juga mengunggah fotonya dengan Prabowo saat turun dari mobil bersama.

Tampak Titiek berjalan di depan Prabowo yang berjalan dengan seorang pria yang diduga merupakan putra mereka, Ragowo Hediprasetyo atau Didit Hediprasetyo.

Usai Dicopot dari Jabatannya, Refly Harun: Mencintai Indonesia Tidak Harus Membenarkan Semuanya

instagram.com/titiksoeharto

Semua foto-foto tersebut hanya diberi caption singkat, yakni "#lombokbangkit." 

Melihat foto-foto tersebut, netizen berharap Titiek dan Prabowo rujuk kembali.

Rocky Gerung: Sebelum 2019 Presiden Dapat Diganti, Konstitusi Menyediakan Cara

Halaman
12