Sosok Calon Istri Ahok yang Disebut Mantan Ajudan Veronica Tan, Dikabarkan Menikah setelah Bebas

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripda PND-Ahok

TRIBUNWOW.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, dikabarkan akan segera menikah setelah bebas dari penjara.

Kabar tersebut beredar dalam sebuah media asing, Asia Times, yang menyebut pernikahan Ahok merupakan prioritas utama setelah masa tahanannya habis awal tahun depan.

Bahkan dalam artikel tersebut disebutkan bahwa Ahok akan menikahi Polwan yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Rupiah Melemah, Ferdinand Hutahaean Sebut Pemerintah Pasrah

"Prioritas pertama Purnama (Ahok) setelah keluar dari balik jeruji adalah hal yang jauh lebih pribadi, yakni pernikahannya yang tertunda dengan polisi wanita yang bertugas sebagai pengawal istrinya Veronica. Polwan tersebut juga sosok yang mendukungnya ketika dia dipenjara di pusat tahanan Brimob, Jakarta Selatan," tulis seorang jurnalis asal New Zealand, John McBeth dalam artikel berjudul 'Military minds aim to keep Widodo in power' yang diterbitkan Asia Times, Selasa (4/9/2018).

Seperti dikutip dari Tribun Jateng, pada Agustus 2018 lalu kakak angkat Ahok, Riwayatie pernah mengungkapkan rencana Ahok akan menikah usai bebas.

Ekonom Amerika Serikat Steve Hanke Sebut Jokowi Omong Kosong soal Rupiah, Fadli Zon: Ironis

"Pernah bercerita sudah lama dia katanya mau menikah lagi kalau bebas, kalau terjun ke politik dia enggak bilang, beliau hanya bilang mau bisnis," ujar wanita yang akrab dipanggil Nana itu.

Berdasarkan penelusuran TribunWow, sosok polwan yang dikabarkan berinisial Bripda PND.

Bripda PND bertugas sebagai Subbagrenmin Yanma Polri, unsur pelaksana staf khusus Polda yang berada dibawah Kapolda.

Bripda PND (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Seperti diketahui Ahok telah berstatus sebagai duda setelah resmi bercerai dengan Veronica usai perselingkuhan istrinya dengan seorang pria terungkap.

Dalam sidang putusan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu, 4 April 2018, hakim memutuskan bahwa Ahok mendapat hak asuh ketiga anaknya.

Jelang Asian Para Games 2018, Anies Resmikan Fasilitas Baru yang Mudahkan Penyandang Disabilitas

Ahok hingga kini masih mendekam di Rutan Mako Brimob usai divonis dua tahun penjara pada 9 Mei 2017 karena kasus penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.

Selama dipenjara, Ahok mendapatkan serangkaian remisi pada Natal 2017 dan hari Kemerdekaan RI 17 Agustus lalu.

Ahok diperkirakan bebas pada awal 2019 nanti.

Ahok sebenarnya sudah bisa mengajukan bebas bersyarat, tapi dia memilih bebas secara murni. (TribunWow.com/Ekarista R.P)