Tanggapan Mahfud MD terkait Aset Kemenpora yang Belum Dikembalikan Roy Suryo

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Mahfud MD saat hadir di Narasi TV, Senin (9/7/2018).

TRIBUNWOW.COM - Mahfud MD turut menyatakan pendapatnya tentang aset Kemenpora yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo selaku mantan Menpora era SBY.

Menurutnya negara melalui pemerintah seharusnya menggunakan mekanisme aturan yang sudah ada.

"Negara harus tegas dalam menangani masalah tersebut," kata Mahfud MD di UII Yogyakarta, Rabu (05/09/2018).

Sudjiwo Tedjo: KPK yang Baik Selalu Berharap Tak Ada Tersangka Baru

Seperti diketahui sebelumnya, Kemenpora meminta 3.226 aset negara yang berada di tangan Roy Suryo untuk segera dikembalikan.

Beberapa kali permintaan tersebut diajukan namun tidak ada respon.

Mahfud menjabarkan ada 3 mekanisme yang bisa dilakukan.

Pertama, mengembalikan dengan sukarela.

Kedua, jika tidak secara sukarela, maka negara berhak melakukan perampasan paksa.

Ditanya Dukung Siapa di Pilpres 2019, Mahfud MD: Tak Ada Pasangan yang Ideal

"Negara juga bisa mengajukan tuduhan pidana penggelapan dan pencurian jika tidak dikembalikan serta ada sejumlah aset yang hilang," jelas Mahfud MD.

Mahfud mengakui tidak begitu mengetahui persis detail polemik tersebut.

Namun menurutnya negara bisa menggunakan 3 cara itu.

"Ya yang namanya aset negara memang harus dikembalikan," ujar Mahfud. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ikut Komentar Soal Aset Kemenpora, Mahfud MD Minta Negara Tegas