PDI-P Nyatakan Partainya akan Pecat Anggota DPRD Malang yang Menjadi Tersangka Korupsi

Editor: Kurnia Aji Setyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasto Kristiyanto

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan partainya bakal memecat anggota DPRD dari fraksinya yang menjadi tersangka korupsi di Malang.

"Mereka yang terkena persoalan korupsi kami beri sanksi pemecatan, akan kami PAW (Pergantian Antar Waktu) secepatnya. Hanya kami yang berani berikan sanksi pemecatan seketika. Secepatnya kami lakukan, bahkan hari ini," kata Hasto di Media Center Tim Jokowi-Ma'ruf, Menteng, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

KPK Menduga Anggota DPRD Malang Terima Gratifikasi Senilai Rp 5,8 Miliar

Ia mengklaim hanya PDI-P yang berani memecat kadernya yang masih berstatus tersangka, khususnya dalam kasus korupsi.

Apalagi, kata Hasto, kasus korupsi di Malang bisa mengganggu jalannya pemerintahan bila anggota DPRD yang tersangkut korupsi tidak segera diganti.

"Kami berkonsentrasi agar pemerintah di daerah bisa berjalan. Jangan sampai pemerintahan tak bisa berjalan karena persoalan hukum," lanjut Hasto.

Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, berstatus tersangka suap.

Sudjiwo Tedjo Mengaku Tidak Terkejut 41 Anggota DPRD Malang Terkena Kasus Korupsi

Mereka ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Sebanyak 22 orang yang ditetapkan tersangka diduga menerima fee Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Akan Pecat Anggota DPRD Malang yang Jadi Tersangka Korupsi"

TONTON JUGA: