TRIBUNWOW.COM - Mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan, memberikan komentar terkait korupsi massal yang dilakukan oleh para anggota DPRD Malang.
Hal ini diungkapkan Asep Iwan saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Rabu (5/9/2018).
Mulanya, pembawa acara Bayu Sutiyono menanyakan pada Asep perihal sistem yang digunakan untuk menjerat kader yang berpotensi untuk melakukan korupsi masuk dalam lingkaran partai politik (parpol).
Asep pun menjawab jika kekuasaan saat ini diisi oleh parol melalui jalur pemilu, namun pengkaderannya gagal.
"Kekuasaan itu salah satunya diisi oleh partai politik melalui pemilu. Pemilu konstitusinya dikatakan jujur dan adil, tujuan pemilu itu kan berintegritas, jadi bahasa sederhananya, orang-orang jujur dan pintar.
Nah sekarang bagaimana dengan pengkaderan parpol, maaf dengan segala hormat, orang di luar itu, masuk partai itu sudah selesai dengan hidupnya karena ini untuk mengabdi pada negara, itu idealnya.
Di kita, job seeker (pencari kerja) kan, karena gak ketrima pegawai negeri, gak keterima kerja di lain-lain, masuk partai politik," ujar mantan hakim ini.
• Analis Politik LIPI Sebut 6 Faktor DPRD Korupsi Massal, Gaji Kecil hingga Keterbukaan Masyarakat
Selain alternatif para pencari kerja, menjadi parpol dan masuk jadi pejabat juga karena diiming-imingi gaji dan anggaran yang besar.
"Misalkan dulu statusnya pengamat, statusnya dosen, gajinya lima juta, begitu liat (pejabat) wih anggaran gedhe, terpukau lah, terbukti kan di DPR badan anggaran," tambahnya.
Kejadian korupsi massal ini bukan pertama kali terjadi di DPRD Malang.
Asep menjelaskan kejadian korupsi DPRD ini sebelumnya telah terjadi di beberapa wilayah.
"DPRD kan bukan pertama kali kejadian, pertama Sumatera Barat, rombongan (korupsi), Jawa Barat, Sulawesi Barat, terakhir Medan, adalagi Jambi, artinya apa ini kan berulang, sejak awal tahun 98 itu Sumatera memulai masal, berarti kan 20 tahun kemudian diulang lagi oleh wakil-wakil rakyat," tambahnya.
"Artinya apa? ada kegagalan pengkaderan mengisi orang-orang pintar, pandai, jujur, dan integritas," ujar mantan hakim ini.
• PDI-P Nyatakan Partainya akan Pecat Anggota DPRD Malang yang Menjadi Tersangka Korupsi
Lihat videonya di menit ke-5.
Sementara itu, diberitakan dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang melihat inti permasalahan dari kasus korupsi massal anggota DPRD Kota Malang adalah lemahnya integritas mereka.
KPK telah menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Menurut Saut, konflik kepentingan para anggota muncul dalam proses penganggaran tersebut sehingga meruntuhkan integritas 41 anggota DPRD itu.
"Jadi kalo Anda tanya, persoalannya integritas, mau sistemnya kayak apa pun, pengawasannya kayak apa pun, KPK nungguin kayak apa pun, ya akan bisa terjadi karena ini persoalan integritas," ujar Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Ia tak mau berspekulasi bahwa praktik serupa terjadi di semua daerah.
Namun, ia melihat kemungkinan korupsi massal dipraktikkan di daerah lain.
Oleh sebab itu, Saut berpesan agar setiap orang terus menjunjung tinggi integritasnya sebagai anggota pemerintahan.
• Sudjiwo Tedjo Mengaku Tidak Terkejut 41 Anggota DPRD Malang Terkena Kasus Korupsi
"Jangan lupa ada orang-orang berintegritas juga di daerah-daerah, yang kemudian bersama dengan KPK, mulai dari planning-nya sampai pengeluarannya ke belakang itu berintegritas," katanya.
Diketahui, sebanyak 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Hal itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama, KPK sudah menetapkan 19 tersangka anggota DPRD Kota Malang.
"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin, (3/9/2018). (TribunWow.com/Tiffany Marantika)