Kemenpora Desak Roy Suryo Segera Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara

Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Suryo

TRIBUNWOW.COM - Beredar surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang berisi permintaan pengembalian Barang Milik Negara (BMN) kepada Roy Suryo.

Dalam surat itu, BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo sewaktu menjabat sebagai Menpora berjumlah 3.226 unit.

Surat dengan no 5-2-3/SET.BIII/V/2018 itu ditandatangani oleh Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.

Beredar Surat Kemenpora kepada Roy Suryo untuk Kembalikan Barang Milik Negara

Terkait hal itu, Gatot segera memberikan klarifikasinya.

Dikutip TribunWow.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (4/9/2018), Gatot membenarkan surat itu memang ditujukan kepada Roy Suryo.

"Kalau ditanya apakah surat itu asli atau tidak, itu asli, bukan hoax," ungkap Gatot.

Gatot menyatakan, surat tersebut bukanlah pertama kalinya dan sudah pernah dilayangkan pada tahun 2016 silam.

Ace Hasan: Kalau Memang UAS Merasa Diintimidasi, Silakan Lapor ke Kepolisian

"Surat itu dikirimkan kepada beliau (Roy Suryo) dalam kapasitasnya. Karena kami pada saat pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tiga kali berturut-turut, masalah tersebut selalu muncul," ujar Gatot.

"Makanya kami kirim surat, supaya di mata BPK kami melakukan atau mengingatkan pada Pak Roy Suryo dengan sangat serius," imbuh dia.

Saat disinggung rinciannya, Gatot mengatakan jika dirinya tidak dapat menghafal semua BMN yang dibawa Roy Suryo.

"Tapi poinnya adalah tidak mungkin data itu muncul kalau tidak dari temuan BPK. Kita tidak meragukan kredibilitas BPK," ucap dia.

"Poinnya agar masalah ini bisa selesai, kalau dikembalikan," kata dia menambahkan.

SBY Perintahkan Roy Suryo Kembalikan 3.226 Barang Inventaris Milik Negara

Dikutip dari Kompas.com, surat permintaan pengembalian BMN ke Roy Suryo itu menjadi ramai diperbncangkan di media sosial.

Berikut kutipan isi surat tersebut:

"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."

"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."

(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)