TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris menilai, Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) tidak mendukung pemerintahan yang bersih.
“Ini (keputusan loloskan calon legislatif mantan napi kasus korupsi) menunjukkan sikap Bawaslu yang lebih membela mantan koruptor ketimbang mendukung tegaknya pemerintahan yang bersih,” ujar Syamsuddin, dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (1/9/2018).
“Keputusan Bawaslu jelas melukai hati publik yang mendambakan munculnya para caleg berintegritas,” tambah Syamsuddin.
• Jokowi Ajak PM Australia Tanam Pohon di Istana Bogor
“Ada kesan Bawaslu mengambil sikap ‘asal beda’ dengan KPU,” kata Syamsuddin.
Ia menuturkan Bawaslu seharusnya bekerja sama dan mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyukseskan pemilu.
Sebelumnya, Bawaslu meloloskan lima mantan koruptor sebagai bakal caleg yang berasal dari Rembang, Pare-Pare, Aceh, Tana Toraja, dan Sulawesi Utara.
Pada masa pendaftaran bacaleg, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.
• Upaya Penghematan Kas Negara Rp 28,7 Triliun, Pemerintah Luncurkan B20 Pengganti Solar Murni
Kelimanya kemudian mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu.
Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS) dan dinyatakan Bawaslu lolos sebagai caleg.
Atas keputusan ini Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Wiranto akan memanggil pimpinan Bawaslu.
"Dilihat dulu, nanti dengan lembaga terkait, saya panggil atau undang untuk kira rapatkan bersama, secepatnya kita undang," ujar Wiranto di komplek Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (31/8/2018).
• Andi Arief Sebut PDIP Bajak Kader Demokrat, Masinton Pasaribu: Sebaiknya Introspeksi Diri
Wiranto mengutarakan perbedaan pandangan antar lembaga terkait mantan korupsi dilarang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, membuat masyarakat binggung dan kondisi ini perlu dikoordinasikan dengan baik. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)