TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Jimly Asshidiqie tampak menanggapi postingan Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengenai tagar #2019GantiPresiden.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter @JimlyAs yang diunggah pada Selasa (28/8/2018).
Awalnya, Ferdinand Hutahaean mengaku bersedih mendengar penyataan Jimly yang dianggapnya turut bermain opini terkait polemik #2019GantiPresiden.
Dalam cuitannya, Ferdinand Hutahaean turut mentautkan berita yang memuat pernyataan Jimly yang mengatakan jika gerakan ganti presiden itu menyebar kebencian kepada Jokowi.
• Sebut Rezim Panik, Fadli Zon Menduga ILC Dipersekusi Penguasa karena Gagal Tayang Hari Ini
@LawanPoLitikJW: Sedih mendengar seorang Prof bidang Hukum sprt ini.
Mestinya Prof @JimlyAs menjelaskan pelanggaran hukum atas tagar #2019GantiPresiden , UU mana dan pasal berapa serta sanksinya apa.
Bukan malah ikut bermain opini dgn membangun persepsi tanpa dasar yg jelas thd tagar itu.
Menanggapi hal tersebut, Jimly meminta agar Ferdinand Hutahaean tidak bersedih.
Melainkan berfikir menggunakan otak dan hati, serta mempromosikan yang ia dukung tanpa merendahkan calon lainnya.
"Jngan sedih tp pikir dg otak dan hati.
Promosikan yg sdr dukung, tidak usah rendahkan calon lain, kecuali sdr sendiri memang siap utk tidak baper.
Meski ke2 kelompok sama2 tidak melanggar, tapi kalau sama2 baper, keadaan akan makin eskalatif menuju 7 bulan ke depan. Itu poinnya," kata Jimly.
Ferdinand Hutahaean pun tampak membalas postingan Jimly itu.
Di mana Ferdinand mengatakan apabila dirinya fokus pada pernyataan muatan kebencian dalam tagar @2019GantiPresiden seperti yang disampaikan oleh Jimly.
Lebih lanjut, Ferdinand pun membantah dirinya baper dengan penolakan-penolakan tagar tersebut.
@LawanPoLitikJW: Sy fokus pd pernyataan muatan kebencian dlm tagar #2019GantiPresiden yg Prof sampaikan, krn menurut sy itu giringan opini dan utk membangun persepsi agar pihak yg tak mendukung justru jd membenci.
Ini jg bkn soal bapers, jk soal baper, mk yg baper itu yg menolak tagar tersebut.
• Rizal Ramli Sarankan Rakyat Tidak Memilih Capres-Cawapres yang Memiliki Program New Liberalisme
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, kampanye #2019GantiPresiden yang dilakukan sejumlah orang dinilai tidak melanggar aturan dalam pemilu.
Namun, kampanye tersebut sama dengan menyebar kebencian terhadap presiden yang sedang menjabat, yakni Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu dikatakan Jimly Asshiddiqie dalam akun Twitter @JimlyAs.
Dalam akun media sosial itu, Jimly menyebut bahwa gerakan itu jelas menyebar kebencian kepada Presiden yang sedang menjabat, sebelum waktu kampanye pilpres yang resmi.
Meski demikian, menurut Jimly, penegak hukum yang menangani gerakan #2019GantiPresiden itu perlu bersikap hati-hati.
Polisi diminta mengedepankan netralitas dalam penegakkan hukum.
"Ya, tapi aparat negara seperti Polri juga harus mampu memperlihatkan diri benar-benar jadi alat negara yang adil dan tidak memihak," kata Jimly kepada Kompas.com, Minggu (26/8/2018).
Sebelumnya, gerakan #2019GantiPresiden mendapat penolakan.
Gerakan itu juga sempat dilarang digelar oleh kepolisian.
Satu di antaranya, massa menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 di Surabaya, Jawa Timur, sampai turun ke jalan pada Minggu pagi.
Mereka mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap.
• Soal Najwa Shihab Jadi Kandidat Ketua TKN Jokowi, Sudjiwo Tedjo: Jika Betul Mata Najwa Harus Tutup
Massa sengaja menggelar aksi di depan hotel tersebut untuk menghadang agar Ahmad Dhani tidak bisa keluar dan bergabung dengan massa aksi deklarasi.
Sebelumnya, gerakan serupa yang dipimpin oleh aktivis Neno Warisman di Bandara Hang Nadim, Batam, juga mendapat penolakan dari masyarakat.
Terakhir, Neno juga ditolak sekelompok orang ketika hendak melakukan aksi di Pekanbaru, Riau.
Setelah tertahan lebih kurang delapan jam di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, akhirnya Neno kembali ke Jakarta. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)