TRIBUNWOW.COM - Aparat Polres Metro Jakarta Utara menangkap musisi senior Fariz RM.
Penangkapan itu terkait dengan kasus tindak pidana narkotika.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono membenarkan informasi tersebut.
• Fitur Terbaru Gmail, Bisa Memungkinkan Pengguna untuk Batalkan Pesan yang Terlanjur Terkirim
Menurut Sungkono, Fariz RM ditangkap pada Sabtu (25/8) pagi.
“Iya benar, ditangkapnya tadi pagi,” kata Sungkono, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2018).
Sayangnya Sungkono enggan menjelaskan secara detil perihal kasus tersebut. Ia beralasan kasus penangkapan Fariz RM akan dirilis besok Minggu (26/8).
• Alami Kekerasan dari Atlet China di Asian Games 2018, Perenang Korea Selatan Tuntut Penyelidikan
“Besok dah ya, jam 9 datang. Udah pokoknya besok ya,” jawab Sungkono.
Rencananya rilis kasus Fariz RM akan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto.
Kasus narkotika yang menimpa Fariz RM bukan sesuatu yang baru. Sebelumnya Fariz RM pernah ditangkap dua kali, yakni pada tahun 2007 dan 2015 silam. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Fariz RM Ditangkap Lagi Karena Narkoba