Pilpres 2019

Jansen Sitindaon Ungkap Alasan Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Bawaslu hingga Sebut Adanya Ancaman

Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jansen Sitindaon

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mengungkapkan alasan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief, yang kembali tidak memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan oleh Jansen Sitindaon melalui acara KompasTV Petang yang tayang, pada Jumat (24/8/2018) malam.

Diketahui, ini adalah ketiga kalinya Andi Arief tidak memenuhi panggilan Bawaslu sebagai saksi atas kasus dugaan mahar politik yang pernah ia cuitkan di Twitter beberapa waktu lalu.

Andi Arief: Bagaimana Prabowo Bisa Kalahkan Jokowi Bukan Bergantung pada Fatwa Langit Amien Rais

Jansen Sitindaon mengatakan jika Andi Arief tidak bisa hadir lantaran masih berada di kampung halamannya dan menunggi sang ayah, Buya Arif (92) yang saat ini sedang sakit.

Jansen mengaku pihaknya telah mendatangi Bawaslu untuk membicarakan mengenai hal tersebut, namun ia terpaksa kembali dengan tangan kosong lantaran tidak dapat bertemu dengan komisioner Bawaslu.

Jansen menyatakan, Andi Arief yang menghubunginya menawarkan sejumlah pilihan kepada Bawaslu.

Seperti opsi penyampaian keterangan melalui video call.

"Karena kehadiran fisikku di Jakarta tidak bisa, mungkin alternatifnya mungkinlah kita pilih tiga hal...Bisa tidak via video call," ujar Jansen Sitindaon.

Fadli Zon dan Suryo Prabowo Komentari Rocky Gerung-Ratna Sarumpaet yang Tak Diizinkan Isi Diskusi

Kedua, Andi Arief menawarkan pengiriman surat tertulis yang bertanda tangan dirinya secara resmi.

Atau yang ketiga, Andi Arief akan memberikan keterangan di Bawaslu Lampung (kampung halamannya).

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan jika opsi-opsi tersebut belum diatur.

"Jadi dimungkinkan bisa, tapi masih menunggu hasil rapat pleno," kata Bagja.

Bagja pun mengungkapkan jika pihaknya akan kembali menunggu dan memanggil kehadiran Andi Arief, pada Senin (27/8/2018).

Selain membahas mengenai ketidakhadiran Andi Arief, Jansen Sitindaon juga sempat menyinggung soal ancaman yang didapatkan oleh Andi Arief.

Jansen menyebutkan, jika ada pihak dari ketua DPD partai tertentu di Jakarta yang memberikan ancaman fisik kepada Andi Arief, terkait panggilan dari Bawaslu tersebut.

Fitur Terbaru Gmail, Bisa Memungkinkan Pengguna untuk Batalkan Pesan yang Terlanjur Terkirim

Menurut Jansen, hal itu disampaikan oleh Andi Arief sendiri ketika mereka menjalin komunikasi pada Jumat pagi.

Meski demikian, Jansen enggan menyebutkan siapa orang yang memberikan ancaman kepada Andi Arief.

"Ada indikasi kalau beliau hadir ada ancaman fisik begitulah," ungkap Jansen.

Simak selengkapnya dalam video di bawah ini.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, pihak Bawaslu tidak hanya memanggil Andi Arief, tetapi juga cawapres Prabowo Subianto, yakni Sandiaga Uno.

Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan pemanggilan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno untuk diperiksa terkait dugaan mahar politik bergantung pada pemeriksaan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief.

Fritz mengatakan, proses pembuktian kasus diawali dari isi laporan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Bawaslu akan bekerja dengan memeriksa sejumlah bukti, untuk kemudian mengambil keputusan.

"Bukti itu kan terdiri dari yang namanya kesaksian, pengakuan, keterangan ahli, dokumen, ada petunjuk," kata Fritz di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).

Nantinya, jika petunjuk mengindikasikan adanya praktik mahar politik, maka Bawaslu bisa menindaklanjuti terlapor.

Dalam kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan Sandiaga Uno ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bawaslu telah memeriksa dua saksi.

Alami Kekerasan dari Atlet China di Asian Games 2018, Perenang Korea Selatan Tuntut Penyelidikan

Fritz mengatakan, pihaknya menantikan kesaksian dari Andi Arief untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Apakah ada alat bukti yang mendukung, kita lihat dulu bagaimana kualifikasi kita dengan Pak Andi Arief besok. Mudah-mudahan bisa mengarah (ke pembuktian)," ujar Fritz.

"Kita lihat, apakah ada bukti-bukti pemberian atau tidak, apakah beliau melihat dan menyaksikan sendiri ada proses pemberian atau beliau mendengar," sambungnya.

Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.

Laporan tersebut bermula dari kicauan Twitter Andi Arief pada Rabu (8/8/2018) malam yang menyebut Prabowo Subianto sebagai "jenderal kardus".

Sebutan itu dilontarkan Andi setelah dia tahu Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang sebesar Rp 500 miliar untuk masing-masing dua partai koalisi Gerindra, yaitu PAN dan PKS.

Pernyataan tersebut diakui Andi Arief sebagai perintah dari partainya.

Tirukan Joget Dayung Ala Presiden Jokowi, Begini Gaya Donghae dan Eunhyuk Super Junior

Bahkan, menurutnya, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (8/8/2018) malam.

Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya Sandiaga membantah pernyataan yang menyebutkan dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)