Menurut Jansen, hal itu disampaikan oleh Andi Arief sendiri ketika mereka menjalin komunikasi pada Jumat pagi.
Meski demikian, Jansen enggan menyebutkan siapa orang yang memberikan ancaman kepada Andi Arief.
"Ada indikasi kalau beliau hadir ada ancaman fisik begitulah," ungkap Jansen.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, pihak Bawaslu tidak hanya memanggil Andi Arief, tetapi juga cawapres Prabowo Subianto, yakni Sandiaga Uno.
Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan pemanggilan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno untuk diperiksa terkait dugaan mahar politik bergantung pada pemeriksaan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief.
Fritz mengatakan, proses pembuktian kasus diawali dari isi laporan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Bawaslu akan bekerja dengan memeriksa sejumlah bukti, untuk kemudian mengambil keputusan.
"Bukti itu kan terdiri dari yang namanya kesaksian, pengakuan, keterangan ahli, dokumen, ada petunjuk," kata Fritz di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
Nantinya, jika petunjuk mengindikasikan adanya praktik mahar politik, maka Bawaslu bisa menindaklanjuti terlapor.
Dalam kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan Sandiaga Uno ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bawaslu telah memeriksa dua saksi.
• Alami Kekerasan dari Atlet China di Asian Games 2018, Perenang Korea Selatan Tuntut Penyelidikan
Fritz mengatakan, pihaknya menantikan kesaksian dari Andi Arief untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Apakah ada alat bukti yang mendukung, kita lihat dulu bagaimana kualifikasi kita dengan Pak Andi Arief besok. Mudah-mudahan bisa mengarah (ke pembuktian)," ujar Fritz.
"Kita lihat, apakah ada bukti-bukti pemberian atau tidak, apakah beliau melihat dan menyaksikan sendiri ada proses pemberian atau beliau mendengar," sambungnya.
Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.