Jokowi Minta TNI/Polri Sosialisasi Capaian Pemerintah, Fadli Zon: Sangat Politis, Tidak Proposional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI yang juga wakil ketua umum partai Gerindra, Fadli Zon memberikan tanggapan terkait pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pidato tersebut, Jokowi mengajak para anggota TNI dan Polri untuk mensosialisasikan capaian pemerintah kepada masyarakat.

Melalui Twitter miliknya, @Fadlizon, Fadli mengatakan jika hal itu dinilai melanggar UUU karena telah mengajak TNI dan Polri ke ranah politik.

Selain itu Fadli juga mengatakan bahwa permintaan Jokowi tersebut sangat berbahaya, politis, dan tidak proposional.

Fadli juga menjelaskan UU yang bertentangan dengan perintah sosialisasi Jokowi tersebut.

Berikut ini tweet dari Fadli Zon yang dirangkum TribunWow.com.

Jokowi Minta Perwira TNI/Polri Sosialisasi Program Pemerintah, Suryo Prabowo Beri Tanggapan

"Permintaan Presiden @jokowi kepada anggota TNI dan Polri, untuk menjelaskan capaian kinerja pemerintah kpd masyarakat, dpt mengancam netralitas politik anggota TNI/Polri.

 

Permintaan tsb, disampaikan Presiden @jokowi dalam sambutan kepada Siswa Sesko TNI dan Peserta Sespimti Polri di Istana Negara.

Pasalnya, selain melanggar UU yg mengatur tugas pokok TNI dan POLRI, permintaan Presiden @jokowi sangat potensial menarik kembali TNI/Polri masuk ke dlm pusaran politik praktis.

Permintaan Presiden Joko Widodo di depan anggota TNI/Pori untuk mensosialisasikan kinerja pemerintah, jelas pernyataan yg sangat berbahaya. Sangat politis. Tidak proporsional.

 

Seharusnya Presiden sensitif, pernyataannya tsb tak hanya akan mencederai proses pemilu, tapi bisa merobohkan demokrasi. Ada dua alasan mendasar yg saya garis bawahi.

Pertama, permintaan Presiden tsb bertentangan dgn UU TNI/Polri. Di dalam UU TNI No. 34/2004, Pasal 39 Ayat 2, menyebutkan bhw “Prajurit dilarang terlibat dlm kegiatan politik praktis”

 

Sementara UU Polri Nomor 2/2002, Pasal 28 Ayat 1, menyebutkan “Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dlm kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pd kegiatan politik praktis.

 

Larangan ini jg dipertegas kembali dlm pasal 67 PKPU No.23 tahun 2018, ttg Kampanye Pemilihan Umum. TNI dan Polri dilarang melakukan tindakan yg menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu.

Jadi, regulasi yg menjaga netralitas TNI/Polri, sudah sangat kuat.

Selain dilarang UU, yg juga penting dicatat, mensosialisasikan kinerja pemerintah, jelas bukan bagian tugas TNI/Polri. Anggota TNI/Polri tidak dipersiapkan khusus menjalankan tugas tsb.

Menurut UU, tugas pokok TNI ada tiga, yaitu; menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.

Dalam pelaksanaannya memang dimungkinkan bagi TNI menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Pertanyaannya, apakah mensosialisasikan keberhasilan pemerintah bagian dari OMSP? Jawabannya, sudah pasti bukan!

Begitupun di dlm UU Polri No.2 Tahun 2002 pasal 13. Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan kpd masyarakat.

Alasan kedua, permintaan Presiden kpd anggota TNI/Polri jelas sangat politis. Sebab, yg menyampaikannya adlh Presiden yg pada saat bersamaan jg berstatus sbg bakal calon presiden.

Semestinya, Presiden harus semakin menegaskan jaminan netralitas TNI dan POLRI di tahun pemilu ini. Bukan justru menarik-narik TNI/Polri ke politik praktis. Ini sama sj mengajak anggota TNI/Polri menjadi tdk profesional.

 

Karena itu, sy meminta semua pihak, termasuk Presiden @jokowi yg sedang berstatus sbg bakal calon presiden, untuk berhati-hati.

Jangan menarik TNI/Polri kembali dalam politik praktis. TNI/Polri harus tetap menjaga netralitasnya. Sebab politik TNI dan Polri adlh politik kebangsaan.

Politik yg berpihak kpd kepentingan bangsa dan negara. Bukan politik kpd orang-perorang, apalagi kpd bakal calon presiden. Presiden harus meralat pernyataannya dan TNI/Polri harus tetap netral dlm pemilu dan pilpres,"  tulis Fadli Zon.

 

8 Kepentingan PAN yang Diduga Dibiayai Zumi Zola dari Uang Hasil Gratifikasi

Sementara itu diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, Jokowi meminta perwira TNI/Polri untuk ikut mensosialisasikan pencapaian program kerja pemerintah selama ini.

Hal itu diungkapkan ketika berpidato di hadapan 243 orang Sekolah Staf dan Komando TNI dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggu (Sespimti) Polri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

"Berkaitan dengan program pemerintah, kerja-kerja pemerintah yang telah banyak kita lakukan. Saya titip ke seluruh perwira, juga ikut mensosialisasikan, ikut disampaikan (ke masyarakat) pada momen-momen yang tepat untuk menyampaikan itu," ujar Jokowi.

Secara khusus, Jokowi menekankan pada pemerataan pembangunan yang dilaksanakan pada pemerintahannya.

Menurut dia, masyarakat harus mengetahui mengapa pemerintahannya tidak hanya fokus ke pembangunan di wilayah-wilayah padat penduduk, namun juga di pelosok-pelosok Nusantara.

PBB Desak Peru dan Ekuador untuk Memudahkan Migrasi Rakyat Venezuela

"Padahal kalau mau cepat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, bangun saja di Jawa. Pasti cepat mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Tinggal nambahin sedikit-sedikit saja," ujar Jokowi.

"Return politiknya juga lebih cepat karena enam puluh persen penduduk itu ada di Pulau Jawa. Tapi apakah itu yang mau kita lakukan? Kan tidak. Ini demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," lanjut dia.

Dalam acara silaturahim tersebut, hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)