Komentari Pidato Zulkifli Hasan, Ruhut Sitompul: Ibarat Memercik Air Didulang Terpercik Muka Sendiri

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruhut Sitompul dan Zulkifli Hasan

TRIBUNWOW.COM - Mantan Politikus PDIP, Ruhut Sitompul memberikan komentar terkait pidato Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan yang disampaikan saat sidang tahunan MPR.

Komentar itu disampaikan Ruhut melalui Twitter miliknya, @ruhutsitompul, Selasa (21/8/2018).

Ruhut mengatakan jika apa yang dilakukan Zulkifli itu seperti pepatah, 'Memercik Air didulang Terpercik Muka sendiri'.

Pepatah itu diartikan jika seseorang berbuat sesuatu yang jahat, maka kejahatan itu akan berbalik pada dirinya sendiri.

"Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN & Ketua MPR ibarat pepatah Memercik Air didulang Terpercik Muka sendiri.

Beliau menyampaikan dlm Pidatonya yg tdk Etis karena tdk Berdasarkan Data pada Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2018”, Dijawab Tegas Oleh Bu Sri Mulyani Menteri Keuangan MERDEKA," tulis Ruhut Sitompul yang mengutip dari perkataan Sri Mulyani.

JK Gabung Timses Jokowi, Faizal Assegaf: Pukulan Telak untuk Sudirman Said, Prabowo, dan Sandiaga

Sementara itu, diberitakan sebelumnya dari Tribun Bisnis, Zulkifli Hasan berkomentar keras menanggapi tudingan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut dirinya sesat soal pernyataan pembayaran pokok utang pemerintah yang tidak wajar.

Menurut Zulkifli yang justru sesat adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri.

"Yang menyesatkan itu menteri keuangan. Catat, bukan ketua MPR (yang membuat pernyataan menyesatkan)," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin,(20/8/2018).

Zulkifli juga menanggapi pernyataan Sri Mulyani yang menyebut pernyataannya soal pembayaran pokok utang tersebut bermuatan politik.

Menurut Ketua Umum PAN tersebut, MPR dan DPR merupakan lembaga politik.

"Ini MPR, DPR lembaga politik bukan lembaga sosial. jadi ngomong politik ya tempatnya," katanya.

Presiden Jokowi Beri Hadiah Khusus untuk Joni Pemanjat Tiang Bendera

Zulkifli kemudian menjelaskan soal Pernyataan pembayaran pokok utang tersebut kepada wartawan yang meminta kalrifikasinya.

Ia juga menjelaskan pernyataannya tersebut sambil membaca dua lembar kertas yang dipegangnya.

Zulkifli mengatakan, jumah hutang jatuh tempo Pemerintah Indonesia tahun 2018 ini mencapai Rp 409 triliun.

Jumlah utang sebesar itu menurutnya justru dia kutip berdasarkan pernyataan Sri Mulyani sendiri sebelumnya.

"Baca koran-koran memuat ini. pada pembayaran hutang akan berat karena harus mencari sumber pembiayaan lain selain yang ada selama ini kata menteri keuangan. Kalau rupiah melemah nambah ini, kalau rupiah melemah dolar menguat nambah dia," katanya.

Pakar Tata Hukum Negara Refly Harun Kembali Suarakan Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden

Berdasarkan pandangan mantan Menteri Prekonomian Rizal Ramli menurut Zulkifli pemerintah tidak memiliki inovasi dalam membayar utang.

Sehingga, saat jatuh tempo pemerintah kelimpungan.

"Berikut juga ekonom indef Dima Yudsitira, hutang jatuh tempo adalah gabungan hutang sekarang dan sebelumnya tidak sepenuhnya warisan masa lalu. Pemerintah sekarang cicilan hutan 400 triliun lebih itu," ujar Zulkifli Hasan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuding pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan mengenai pembayaran pokok utang pemerintah pada Kamis (16/8/2018) lalu tidak wajar, bermuatan politis dan menyesatkan.

Zulkifli menyampaikan hal tersebut dalam pidato sidang tahunan MPR Kamis (16/8/2018) lalu.

Ia menyebut besaran pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp 400 triliun, setara 7 kali lebih besar dari dana desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan.

"Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan," kata Sri Mulyani melalui akun Facebook-nya hari ini, Senin (20/8/2018). (TribunWow.com/Tiffany Marantika)