TRIBUNWOW.COM - Jika tidak ada bukti, Ketua Komisi Pemberantas Koruspi (KPK), Agus Rahardjo, menyatakan sulit untuk melakukan pemeriksaan terkait rumor dugaan mahar Sandiaga Uno senilai 1 miliar kepada PAN dan PKS guna mendapatkan kursi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas Tv Jumat, (17/8/2018), KPK bisa menindaklanjuti dugaan pemberian mahar politik terkait pilpres jika memiliki bukti awal yang cukup.
Hal ini disampaikan ketua KPK Agus Rahardjo seusai menghadiri peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia di Gedung KPK, Jumat (17/8/2018).
• Turki Tolak Bebaskan Brunson, Amerika Serikat Kembali Ancam Beri Sanksi
"Itu pemberiannya dimana, kapan, jumlahnya berapa, alat buktinya apa, tolong kami diberi clue aja, kalau diberikan clue kan kita (KPK) bergeraknya lebih terfokus kearah mana," ujar Agus.
Agus juga menambahkan, permintaan bukti adanya mahar tersebut tak hanya ditujukan kepada Andi Arief.
"Siapapun yang punya clue bisa diberikan pada kami, tidak hanya pak Andi Arief." ungkap Agus.
Simak videonya di bawah ini.
Diketahui sebelumnya, Andi Arief selaku Wasekjen Partai Gerindra, melalui kicauan twitternya menyebut adanya politik transaksional yang melibatkan Sandiaga Uno, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
• Larang Gunakan Istilah Cebong dan Kampret, Ridwan Kamil: Bangsa Kita Punya Adab
Andi mengatakan jika Sandiaga telah memberikan uang sebesar Rp 500 miliar masing-masing kepada PKS dan PAN agar bersedia mendukung namanya sebagai cawapres Prabowo.
Tanggapi tuduhan tersebut, baik Sandiaga Uno, PAN dan PKS mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tudingan fitnah.
Andi Arief menyatakan jika dirinya diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno ke PAN dan PKS.
• Idrus Marham Kampanye Jokowi Lewat Dana Bansos, Politikus Demokrat: Enggak Heran Saya
"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai untuk bicara ini," kata Andi Arief sebagaimana dilansir dari tayangan 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Senin (13/8/2018).
Tanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan suara resmi partai hanya bersumber dari Ketua Umum atau Sekjen dan atas seizin Ketua Umum.
"Saya tidak mau lagi masuk polemik itu dan sudah selesai. Demokrat selalu mengedepankan politik beretika. Suara resmi partai hanya akan bersumber dari Ketua Umum atau dari Sekjen atas seizin Ketua Umum," ujar melalui pesan singkat, Selasa (14/8/2018). (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)