TRIBUNWOW.COM - Pejabat (pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Mochamad Iriawan melepas 1911 tim pemeriksa hewan kurban di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (14/08/2018).
Dilansir TribunWow.com dari situs resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kemendagri.go.id Kamis, (16/8/2018), tim tersebut terdiri dari Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar, Kabupaten-Kota, Perhimpunan Dokter Indonesia Jabar 1, mahasiswa beserta dosen Program Studi Kedokteran Hewan (PSKH) Universitas Padjadjaran, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan petugas dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Hal ini untuk memastikan hewan dan daging kurban yang didistribusikan ke masyarakat terbebas dari penyakit menular seperti antraks dan telah sesuai dengan syariat islam.
• Hapus Instagramnya, Sunan Kalijaga Sembunyikan Penyakit Serius
"Hewan yang diterima masyarakat harus sehat dan layak karena itu tim ini harus bekerja maksimal karena permintaan hewan setiap tahunnya juga meningkat," ujar Iriawan.
Dari 1911 tim pemeriksa hewan yang sudah disiapkan tersebut belum termasuk 1320 tenaga yang telah mengikuti pelatihan tata cara pemotongan hewan kurban dan sosialisasi pemilihan hewan baik dari anggota DKM maupun masyarakat secara mandiri.
Kebutuhan hewan kurban sapi dan kambing di Jabar tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 15% dari 236 ribu ekor di tahun 2017.
Jumlah ini belum termasuk hewan kurban yang disediakan Pemerintah Provinsi Jabar tahun 2018 yang mencapai 600 ribu ekor.
"Ada peningkatan kalau tahun 2017 ada 263 ribu totalnya sekarang ada peningkatan 10%-15% tapi penyediaan dari kita hampir 600 ribu jadi tidak ada masalah," kata Irawan.
• Yuanita Christiani Tak Minta Mahar Tertentu Pada sang Calon Suami
Permintaan terhadap hewan kurban yang sangat tinggi menjelang Idul Adha menyebabkan arus lalu lintas atau perpindahan hewan dari satu daerah ke daerah lain pun relatif tinggi.
Hal ini memungkinkan adanya ancaman penyakit antraks pada arus tersebut karena kumpulan ternak dalam satu lokasi.
Mengantisipasi hal itu, Dinas Ketahanan dan Pangan dan Peternakan Jabar akan melalukan vaksinasi terhadap hewan kurban khsusunya sapi yang banyak didatangkan dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).
"Sapi relatif banyak didatangkan dari Jateng dan Jatim artinya ada pergerakan hewan kurban antar daerah yang akan membawa resiko munculnya penyakit menular atau antraks namun Antisipasi antraks selalu kita lakukan salah satunya vaksinasi," terang Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar, Dewi Sartika.
Sementara itu, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanikan) Kota Bekasi juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pada Selasa (14/8/2018), seperti TribunWow.com dari Kompas.com Selasa, (14/8/2018).
Di hari pertama pemeriksaan, mereka menemukan hewan yang trauma karena kecelakaan transportasi.
• Guntur Romli: Ancaman Pilpres 2019 Ternyata Bukan Isu SARA
"Dari kejadian hari ini teman-teman melaporkan ada 6 kecamatan, ditemukan kasus (hewan) trauma karena kecelakaan transportasi, namun kita harapkan kondisi sapi itu bisa siap untuk dilakukan kurban," kata Satia Sriwijayanti Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanikan) Kota Bekasi.
Sementara itu, tim pemeriksa kesehatan hewan kurban sejauh ini tidak menemukan hewan yang terkena penyakit.
"Sementara ini tidak karena kita yakin pedagang cukup jeli mereka pasti akan memilih dan menseleksi hewan yang dibawa karena resikonya terlalu tinggi," ujar Satia.
Tahun 2008 di Jabar pernah ditemukan adanya penyakit antraks yaitu di Kota Bogor, Bekasi dan Depok serta Kabupaten Purwakarta, Karawang, Subang, Bogor dan Bekasi.
Namun sejak saat itu hingga sekarang belum ditemukan lagi kemunculan penyakit tersebut.
• 5 Ide Lomba Unik 17 Agustus, Berani Coba?
"Antraks pernah ditemukan di sapi perah tahun 2008 di Bogor dan Alhamdulillah dari 2008 sampai sekarang sudah tidak ditemukan lagi tapi tetap akan menjadi perhatian khusus kita terlebih di desa-desa," ujar Dewi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar.
Menghadapi hari raya Idul Adha 1439 Hijriyah yang jatuh pada Rabu (22/8/2018), diperlukan pemeriksaan terhadap hewan dan daging kurban.
Di antaranya pemeriksaan antemortem atau sebelum disembelih dan posmortem atau sesudah disembelih, tujuannya agar penyakit hewan menular dapat dicegah atau dikendalikan.
"Untuk itu hewan kurban harus memenuhi persyaratan kesehatan dan memperhatikan aspek-aspek kesejahteraan hewan serta memperlakukan hewan kurban sebaik-baiknya," kata Dewi. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)