TRIBUNWOW.COM - Partai Gerindra memberi tanggapan atas kritikan yang dilayangkan kepada mereka lantaran mengusung bakal calon legislatif (bacaleg) mantan napi koruptor.
Hal tersebut tampak dari laman Twitter @Gerindra yang diunggah, pada Jumat (27/7/2018).
Diketahui, Gerindra menuai kritikan karena menjadi partai dengan pengusung bacaleg mantan napi korupsi terbanyak, yakni 27 calon, untuk pemilihan DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten.
Kritikan tersebut seperti yang disampaikan oleh akun yang menamakan Direktur Eksekutif Komunikonten Hariqo Wibawa Satria, @hariqo.
Akun tersebut mengatakan apababila ia menjadi tidak salut lagi terhadap Gerindra.
• Kepala Daerah Kena OTT KPK, Jokowi: Jangan Ada yang Bermain-main dengan Anggaran
Dia juga mengatakan perlu ada evaluasi total yang harus dilakukan oleh partai tersebut.
"Jadi gak salut sama @ Gerindra
Evaluasi total," tulis @hariqo.
Menanggapi hal itu, Gerindra mengatakan apabila semua manusia diciptakan dengan segala bentuk kesempurnaan dan kekhilafan.
Gerindra juga menuturkan apabila semua orang pasti pernah melakukan kesalahan.
Dan konsekuensi atau hukuman harus diterima.
"Setiap orang adalah manusia yang diciptakan dengan segala bentuk kesempurnaan dan kekhilafan.
Pernahkah salah satu lalu disudut-sudutkan?
Pernahkah saudara mengusahakan hal baik dengan membuat orang terkesan?
Lalu setelah setitik nila rusak susu sebelanga menimpa kejahatan dalam kehidupan selanjutnya?
Semua dari kita pasti pernah melakukan kesalahan.
Baik itu yang sepele atau bahkan sangat fatal.
Konsekuensi dan segala kesalahan yang kita lakukan harus kita terima dan jalani (hukuman).
• Terduga Teroris di Kalimantan Ditangkap Densus 88: Berencana Lakukan Aksi Teror saat Tahun Baru 2019
Cacian, bullying, bahkan sebentuk kepercayaan mungkin takkan pernah kembali.
Tapi dibalik semua orang lain, pantaskah saudara menghakimi?
Banyak yang harus saudara sadari untuk membuka beberapa mata dan pikiran untuk orang-orang yang telah disebut sebagai manusia saat yang lain 'pernah' melakukan kesalahan?
Sebagai manusia kita tidak hidup untuk kesempurnaan, mencoba yang terbaik bukan berarti alfa dari kesalahan.
Mungkin perlu dilakukan agar lebih banyak lagi yang dikoreksi demi menjadi pribadi yang lebih baik," tulis Gerindra.
• Reaksi Ali Ngabalin saat Pengamat Politik Sebut Demokrat Banyak Alasan ketika Gabung Oposisi
Diberitakan sebelumnya, Gerindra tampak menempati urutan tertinggi dengan 27 calon mantan napi korupsi.
Di posisi kedua ada Partai Golkar dengan 23 calon.
Berikut rinciannya:
1. Gerindra: 27 calon.
2. Golkar: 23 calon.
3. Partai Berkarya: 16 calon.
4. Hanura: 14 calon.
5. Nasdem: 13 calon.
6. Demokrat: 13 calon.
7. Perindo: 11 calon.
8. PBB: 8 calon.
9. PKPI: 7 calon.
10. PKB: 6 calon.
11. PPP: 6 calon.
12. Partai Garuda: 6 calon.
13. PKS: 5 calon.
14. PDIP: 5 calon.
15. PAN: 5 calon.
16. PSI: 0 calon.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon, mengatakan pihaknya mengusung mereka karena dianggap sudah tobat.
"Saya kira ini juga harus dipertimbangkan karena banyak dari mereka yang sudah tobat atau mereka sudah menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Fadli, Kamis (26/7/2018), dikutip Tribunnews.
• Seorang Siswi TK di Sidoarjo Tewas Tertabrak Mobil Ayahnya Sendiri
Menurut Fadli, mereka sudah menjalani hukuman sebagai narapidana dan sudah menebus semua perbuatan mereka.
"Semangat dari UU kita mendukung, tapi mereka yang sudah menjalani hukum sebagai warga binaan tentunya mereka sudah menembus apa yang menjadi dosa-dosa yang merupakan keputusan pengadilan," katanya.
Meski demikian, pihaknya akan taat aturan dan menunggu putusan dari Mahkamah Agung, terkait boleh tidaknya mantan napi korupsi nyaleg.
"Pokoknya kita akan ikut aturan yang sesuai dengan aturan meskipun Aturan itu kadang-kadang dilakukan tidak dengan mempertimbangkan asas keadilan," kata Fadli.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 199 bakal caleg berstatus mantan napi korupsi.
Sebanyak 199 bacaleg itu tersebar di 11 provinsi, 93 kabupaten, dan 12 kota.
Dengan rincian bacaleg terpidana korupsi di provinsi sebanyak 30 bakal calon, di kabupaten 148 bakal calon dan di kota 21 bakal calon.
Temuan tersebut berdasarkan informasi dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Pengadilan. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)