TRIBUNWOW.COM - Peneliti politik senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.
Dilansir TribunWow.com, hal itu dia sampaikan melalui akun Twitter, @sy_haris, yang diposting pada Rabu (4/7/2018).
Syamsuddin Haris itu mengatakan jika dirinya mendukung langkah tegas KPK untuk menindak para koruptor.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan langkah KPK itu bertujuan untuk menegakkan pemerintahan yang bersih.
• Fahri Hamzah: Tugas Presiden Itu Bukan Membagi Akte atau Gunting Pita
Syamsuddin menambahkan bahwa rakyat berhak dipimpin dan diwakili oleh pejabat yang bersih dan berintegritas.
"Utk kesekian kalinya @KPK_RI lakukan OTT thdp kepala daerah & penyelenggara negara lainnya. Kita dukung langkah tegas KPK dlm menindak koruptor & menegakkan pemerintahan yg bersih. Publik berhak dipimpin & diwakili oleh pejabat yg bersih & berintegritas," tulis peneliti senior LIPI itu.
• Suryo Prabowo Tanggapi Penghentian Pencarian Korban KM Sinar Bangun, Pancasilaiskah Kita
Seperti diberitakan Kompas.com, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, penyidik KPK sedang mendalami soal uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan di Aceh, Selasa (3/7/2018).
"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018," ujar Febri melalui pesan singkat, Rabu (4/7/2018).
KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Aceh yang berlangsung pada Selasa (3/7/2018).
Dua di antara 10 orang itu adalah kepala daerah, sementara 8 lainnya adalah pihak non-aparatur sipil negara (ASN).
"Kemarin salah satu kepala daerah dibawa dari rumah dinas di Aceh dan dilanjutkan proses klarifikasi di Polda Aceh. Proses berjalan baik," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri menuturkan tim KPK masih mempertimbangkan pihak-pihak yang akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi secara lebih detail mengenai OTT dan status hukum orang-orang yang diamankan.
Rencananya, kata Febri, malam ini akan diadakan konferensi pers mengenai informasi penindakan yang dilakukan tim KPK di Aceh. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)