Pilkada Serentak 2018

Hasil Akhir 100 Persen Suara Quick Count 5 Lembaga Survei Pilkada Jatim: Khofifah Kalahkan Gus Ipul

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Khofihah-Emil Dardak dan Gus Ipul-Puti

TRIBUNWOW.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak di 17 provinsi di Indonesia telah ditutup.

Dilansir TribunWow.com, berdasarkan data hitung cepat (quick count) dari lima lembaga survei pada Rabu (27/6/2018) yang sudah masuk 100 persen suara, dalam Pilkada Jawa Timur Kofifah dan Emil Dardak menang.

Diketahui, Pilkada Jawa Timur diikuti oleh dua pasangan calon, yakni:

Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (Nomor Urut 1)

Partai pendukung: Demokrat, Golkar, PPP, Nasdem, Hanura, PAN

Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno (Nomor Urut 2)

Partai pendukung: PKB, PDIP, PKS, Gerindra

Hasil Final Quick Count 4 Lembaga Survei Pilkada Sumatera Utara: Eramas Menang

Berikut ini hasil survei dari 5 lembaga survei (100 persen suara masuk):

1. Litbang Kompas

Khofifah-Emil: 53,36 persen.
Gus Ipul-Puti: 46,64 persen.

2. Indikator

Khofifah-Emil: 53,63 persen.
Gus Ipul-Puti: 46,37 persen.

3. Charta Politika

Khofifah-Emil: 53,54 persen.
Gus Ipul-Puti: 46,46 persen.

Dinyatakan Unggul di Quick Count, Berikut Profil hingga Program Kerja Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah

4. LSI

Khofifah-Emil: 54,29 persen
Gus Ipul-Puti: 45,71 persen.

5. Poltracking

Khofifah-Emil: 54,18 persen.
Gus Ipul-Puti:45,82 persen.

Sementara berdasarkan hasil lembaga survei SMRC dari 99,75 persen suara yang baru masuk, pasangan Khofifah-Emil unggul 52,28 persen.

Sedangkan Gus Ipul-Puti mendapat angka 47,72 persen suara.

Rekam Jejak Wayan Koster dan Tjok Oka, Pasangan Cagub Bali yang Unggul Versi Hitung Cepat

Hasil Qucik Count ini tidak bersifat mutlak atau resmi, lantaran keputusan pemenang yang sah adalah berdasarkan hasil pengitungan suara yang dilakukan oleh pihak KPU.

Di mana KPU akan melakukan rekapitulasi hingga 9 Juli 2018 mendatang.

Hasil resmi akan diumumkan oleh KPU setelah rekapitulasi selesai dilakukan. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)