TRIBUNWOW.COM - Selebgram, vlogger, sekaligus model, Anya Geraldine kembali mendapatkan sindiran dari mantan pejabat Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) yang kini menjadi Ketua Indonesia Child Protection World Watch, Erlinda.
Sebelumnya, Anya Geraldine pernah dipanggil Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) terkait video liburan dirinya dengan pasangannya.
Kini, Anya disindir menjadi 'bad influence' (pengaruh buruk) bagi pengikutnya di Instagram maupun YouTube.
Sindiran tersebut diungkapkan oleh Erlinda melalui tayangan YouTube Q & A, Metro TV, Senin (25/6/2018).
Erlinda mengatakan unggahan Anya Geraldine di media sosial bisa diikuti oleh anak-anak yang terhipnotis untuk mengikuti dirinya.
"Punya tanggungjawab tidak, kita semua ini dibatasi dengan norma hukum, norma agama, maupun norma-norma yang tidak terlihat, apalagi jika lihat videonya tadi (video Anya), begitu sensasional dan anak-anak itu tanpa sadar terhipnotis sama seorang Anya dan mengikuti," tanya Erlinda.
Lalu pertanyaan tersebut ditambahi oleh pembawa acara, Andini Effendy yang mengatakan Anya jadi bad influece.
Erlina pun membenarkan pernyataan Andini bahwa Anya menjadi bad influence bagi pengikutnya.
Atas pertanyaan tersebut, Anya Geraldine menjawab bahwa dirinya saat ini sudah lebih baik dibanding yang dulu.
"Ya kalau yang waktu itu mungkin aku udah ngakuin kalau aku salah ya, makanya dipanggil, dikasih tau disuruh take down (video diturunkan dari Youtube), nah tapi kalau untuk yang sekarang-sekarang ini aku (unggahanya) kayak merasa udah lebih baik lah dibanding yang dulu," jawab Anya.
Menurut Anya, unggahannya saat ini masih berada di batas aman.
Lalu, Anya juga menjawab jika ada anak yang ingin mengikuti dirinya dia juga mempertanyakan bagian dirinya harus bertanggungjawab.
"Nah kalau ada anak yang pengen ngikutin aku atau gimana, pengen liburan, apakah itu jadi tanggungjawab aku juga kalau orang jadi berkeinginan ngikuti aku," tambah Anya.
Lihat videonya:
Sebelumnya, dilansir Tribunwow.com dari Wartakota, KPAI pernah memanggil Anya karena video liburan yang dibuat dirinya dengan pasangannya waktu itu, Senin (3/10/2016).
Konten video liburan Anya di Bali dianggap mengemban konten kesusilaan serta melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 27 ayat 1.
Dalam video itu Anya tak hanya mengumbar kemesraannya dengan Radit, tetapi gadis remaja itu pun mengenakan pakaian yang seksi. (Tribunwow/Tiffany Marantika)