TRIBUNWOW.COM - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan kepolisian terkait dilaporkannya Politisi PDI Perjuangan Herman Hery ke Polisi.
"Kita berkoordinasi apakah benar yang melakukan itu anggota DPR atau bukan itu dulu," ujar Dasco, Kamis, (21/6/2018).
Kordinasi dengan kepolisian perlu dilakukan karena Herman Hery telah dilaporkan ke polisi. Sementara hingga saat ini, Herman Hery tidak bisa dihubungi.
"Iya karena yang bersangkutan hingga saat Ini handphonenya enggak bisa. Tapi kan karena itu sudah dilaporkan ke polisi ya kita kita koordinasi dengan polisi mau ngecek apakah yang dibilang mukul itu betul anggota DPR atau bukan," tuturnya.
• Hasil Survei LSI Jelang Pilgub Jateng: Ada Suara Partai Pendukung yang Terbelah
Dasco mengatakan bila benar yang dilaporkan ke polisi karena dugaan pemukulan dan pengeroyokan adalah Herman Hery, maka MKD akan memprosesnya.
"Ya langkahnya kita, jika benar yang melakukan itu ya kita akan proses," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota komisi III dari fraksi PDIP Herman Hery dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Ronny Yuniarto Kosasih karena dugaan melakukan pemukulan dan pengeroyokan.
Peristiwa tersebut dipicu masalah lalu lintas yang terjadi di Jalan arteri Pondok Indah 10 Juni lalu.
Kuasa hukum Korban, Febby Sagita mengatakan penganiayaan yang dilakukan Herman Herry terjadi di jalur busway.
• Tanggapi Menko Darmin soal Nilai Rupiah yang Melemah, Rizal Ramli: Semua Baik, Tidak Ada Masalah Kok
Saat itu kliennya sedang ditilang polisi. Mobil Herman Hery menurutnya saat itu persis dibelakang mobil korban.
"Mungkin karena lama menunggu, Herman Heri langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan Herman Heri, korban mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan Herman Heri langsung turun dan mengeroyok korban bersama Herman Heri," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MKD Akan Koordinasi dengan Kepolisian Terkait Politikus PDIP yang Dilaporkan Atas Dugaan Pemukulan