Bela Komjen Iriawan, Teddy Gusnaidi: Tudingan yang Dikoarkan Para Politisi Itu Ngawur Semua

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy Gusnaidi dan Komjen Iriawan

TRIBUNWOW.COM - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi turut menyoroti sejumlah tudingan yang dilayangkan terkait pengangkatan Komjen Pol Iriawan menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari cuitan @TeddyGusnaidi pada Kamis (21/6/2018).

Teddy Gusnaidi mengatakan jika tudingan yang menyebut Komjen Iriawan dwi fungsi jabatan adalah pernyataan ngawur.

Ia pun memberkan sejumlah alasan dan kasus serupa yang pernah terjadi.

Berikut pernyataan lengkapnya.

Guntur Romli Bahas Mudik Neraka Habiburokhman, Fahri Hamzah: Kebohongan Publik, Bisa Lapor Polisi

"1. Polisi kok berpolitik? itu adalah tudingan yang mereka alamatkan kepada Komjen M. Iriawan yang menjadi Penjabat Gubernur Jawa barat.

Mereka katakan, para pendahulu susah payah tidak boleh dwifungsi Polri, kok kini M. Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa barat?.

2. Jelas itu statement ngawur yang terus dikumandangkan.

Saya beberapa hari lalu sudah paparkan bahwa pada Desember 2016, Irjen pol Carlo tewu diangkat menjadi Penjabat Gubernur Sulbar.
Tidak ada yang protes dan menuding seperti sekarang.

Tapi kenapa baru sekarang ribut?

3. Jawabannya simple karena mereka ingin menyerang Jokowi, karena sekarang sudah dekat Pilpres.

Ini sudah bukan lagi perdebatan soal aturan, tapi sudah politik praktis.

Tapi saya tidak akan bahas soal Irjen Pol Carlo Tewu, saya hanya akan paparkan kengawuran para penuding.

Disebut Iri usai Beri Catatan Buruk di Ulang Tahun Jokowi, Nadirsyah Hosen Pamer Sejumlah Hal

4. Semakin mereka menuding bahwa polisi berpolitik, maka semakin tampak kengawuran mereka.

Karena Polisi, TNI, Gubernur dan sebagainya bahkan sampai Presiden, itu WAJIB BERPOLITIK.

Kok bisa?.

5. Ya karena Polisi, TNI, Gubernur dan Presiden kalau tidak di wajibkan berpolitik, dapat dipastikan yang mereka lakukan akan bertentangan dengan amanat UUD 45.

Jadi yang berkoar-koar itu, sudah salah, gak ngerti arti politik tapi berkoar paling kencang.

6. Kalau kemudian mereka menyadari kesalahan mereka, lalu mereka koreksi dengan mengatakan,

Polisi kok BERPOLITIK PRAKTIS? maka yang tadinya mereka ngawur karena menuding polisi berpolitik, kini bertambah menjadi ngawur kuadrat.

Loh, kenapa dikoreksi malah jadi makin ngawur?.

7. Tentu saja makin ngawur karena yg berpolitik Praktis itu hanyalah Parpol.

Politik Praktis adalah kegiatan politik yg berhubungan langsung dgn perjuangan merebut & mempertahankan kekuasaan politik.

Gak ada urusan dgn polisi & mmg tdk ada kewenangan polisi utk berpolitik Praktis.

8. Jadi semua tudingan yang dikoar-koarkan oleh para politisi itu ngawur semua? tentu saja, karena mereka sama sekali tidak paham apa-apa tapi centil bicara politik bahkan sudah menuding.

Tanggapi Omongan Fahri Hamzah, Jubir PSI: Bagaimana Kelanjutan Pelanggaran 2 Kode Etik Terhadapmu?

9. Kalau mereka koreksi lagi, bahwa yang mereka maksud bukan institusi kepolisian atau institusi kepala daerahnya, tapi pribadi M. Iriawan, maka saya berani mengatakan yang mereka lakukan adalah kebodohan permanen.

Kok kebodohan permanen?

10. Karena M. Iriawan belum melakukan yang mereka tuduhkan tapi seolah-olah M. Iriawan sudah melakukannya. Kecurigaan yang mau ditutupi dengan kata politik, ternyata tidak didukung oleh intelektual yang mapan.

11. Jadi pertanyaannya sekarang kepada para penuding dan penuduh itu adalah, yang kalian tuding atau tuduh itu orangnya, kewenangan jabatannya atau kewenangan lembaganya?? harus jelas. Jangan Gak ngerti apa-apa tapi berisik, ya bodoh permanen namanya. Terima kasih, " tulis Teddy Gusnaidi.

Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat berencana menempatkan Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin menjadi penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Tak berselang lama, rencana tersebut gugur.

Hingga pada akhirnya Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memutasi sejumlah pejabat Polri, salah satunya Iriawan.

Dalam telegram Nomor ST/663/III/KEP/2018 tertanggal 8 Maret 2018, Iriawan ditempatkan di Lembaga Ketahanan Nasional.

Kini dikutip dari Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara resmi melantik Komisaris Jenderal Pol M Iriawan sebagai pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jawa Barat menyusul rampungnya masa tugas Ahmad Heryawan periode 2013-2018.

Proses pelantikan digelar di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (18/6/2018).

Sebelum dilantik, Iriawan terlebih dahulu menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Mendagri.

"Dengan mengucap syukur, hari ini saya Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Komjen Pol M Iriawan sebagai pejabat gubernur Jawa Barat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2018," ungkap Tjahjo.

"Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab dan sebaik-baiknya," imbuhnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Fahri Hamzah: Maki Saja Saya, Gak Apa-apa Kok, Gak Benjol Ini