TRIBUNWOW.COM - Musisi muda, Kevin Aprilio meminta maaf usai dirinya membuat kicauan perihal status hukum Rizieq Shihab.
Diketahui, Rizieq Shihab tersandung kasus dugaan penghinaan pancasila dan kasus chat porno.
Kini kedua kasus Rizieq sudah mendapat Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dari pihak kepolisian lantaran dirasa kurang cukup bukti.
Menanggapi hal tersebut, Kevin Aprilio memberikan komentar.
"Wiw rizieq dpt sp3 ya?", tulisnya di akun @apriliokevin.
Tak lama usai dirinya mengunggah kicauan tersebut, Kevin mengaku mendapat berbagai bully dari netizen hingga akhirnya dirinya memutuskan untuk menghapus tweet itu.
Tak hanya menghapus, Kevin juga menuliskan permintaan maaf.
"Saya mohon maaf kalau ternyata pertanyaan saya di sini kemarin dianggap kurang sopan.
Demi Allah saya memang hanya bertanya tanpa maksud lain. Tapi rupanya ada yang salah, karena sy tidak menyebut nama Habib Riziq dengan lengkap.
Maafkan saya yang memang penuh dgn kekurangan ini : )", tulisnya.
Kicauan Kevin (Twitter)
• Ruhut Sitompul: SP3 Kasus Rizieq Membuat Kubu Seberang Bingung Lantaran Bahan Dagangannya Hilang
Dikabarkan sebelumnya, informasi SP3 itu disampaikan oleh penasehat hukum Rizieq, Kapitra Ampera.
“Kasus chat (porno) sudah diSP3 Polri," kata Kapitra kepada wartawan, melalui pesan Whatsapp.
Bahkan, ia juga menyebut bahwa penghentian kasus chat mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.
"Sebenarnya sudah lama sekitar Februari (2018). Tapi resmi (akan) diumumkan hari ini," jelasnya yang dilansir dari Tribunnews.com.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada kasus dugaan konten pornografi di aplikasi percakapan WhatsApp.