Indonesia Resmi Tergabung sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Marinir TNI-AL melakukan atraksi ketangkasan gunakan sangkur pada perayaan HUT TNI ke-69 di Dermaga Layang Lantamal VI, Makassar, Sulsel, Selasa (7/10). Peringatan HUT TNI ini digelar secara serentak diseluruh Indonesia.

TRIBUNWOW.COM - Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, pada Jumat pagi waktu setempat (8/6/2018).

Untuk memenangi kursi anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia harus mendapatkan dukungan dari setidaknya 2/3 anggota PBB.

Indonesia mengungguli Maladewa dalam voting yang dilakukan dalam Majelis Umum PBB di New York, AS.

2 Pendapat tentang Lailatul Qadar, Datang saat Ramadan atau Datang setiap Malam? Ini Penjelasannya

Pemungutan suara dilakukan oleh 190 negara anggota Majelis Umum PBB dari total 193 anggota.

Tiga negara anggota diketahui tak mengikuti pemungutan suara.

Pada saluran siaran langsung PBB via daring, Webtv.un.org, Indonesia berhasil mengumpulkan 98 suara dibandingkan saingannya Maladewa yang hanya mengumpulkan 46 suara.

Indonesia akan menjalankan tugasnya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB per 1 Januari 2019, bersama negara dari grup lain, seperti Jerman (184) dan Belgia (181) dari Grup Eropa Barat dan Negara Lain; Afrika Selatan (183) dari Grup Afrika; serta Republik Dominika (184) dari Grup Amerika Latin dan Karibia.

Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indonesia Terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB