TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo menolak jika Tunjangan Hari Raya (THR) belum tersalurkan.
Ada kabar jika beberapa daerah tak menyalurkan THR kepada PNS.
Dengan kata lain tak menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk THR PNS.
Namun hal tersebut dibantah oleh Jokowi karena ia mendapatkan laporan yang berbeda.
• Salim Said: Menurut Sejarah, Setiap Pemerintah Mengarahkan Ideologi, Dia Tidak Berusia Lama
Ia menyebut jika sudah lebih dari keseluruhan daerah menyalurkan THR untuk PNS.
"Ndak-ndak, coba dicari informasinya. Dari informasi yang saya terima di seluruh daerah sudah menganggarkan 542 dua yang menganggarkan dan yang sudah menyalurkan 380an," ujarnya saat ditemui di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (7/6/2018), dikutip dari Kompas TV.
Ia juga menyebut mungkin proses penyelesaian administrasi yang belum selesai sehingga belum bisa tersalurkan.
Namun Jokowi memastikan jika THR untuk PNS daerah akan tersalurkan minggu ini.
• Pelaku Pembunahan Wanita Dalam Kardus Ditangkap, Terungkap Kronologi hingga Alasan Kosmetik
Karena sudah ada alokasi APBD untuk THR PNS daerah.
"Ya mungkin sehari dua hari ini akan diselesaikan oleh pemerintah daerah," imbuhnya.
Arahan pemerintah untuk memberikan THR PNS daerah dibebankan di APBD sudah tertulis di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang THR.
Peaturan pemerintah ini berhasil mengundang berbagai tanggapan negatif dari beberapa pihak.
• Unggah Foto Bersama Ibu, Luna Maya Banjir Pujian dan Doa
Lantaran APBD dinilai tak cukup untuk memenuhi THR PNS yang ada di daerah.
Namun menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono, semuanya sudah dipersiapkan sejak satu tahun yang lalu.
"THR ke daerah itu juga disesuaikan atas kesanggupan daerah masing-masing sesuai APBD mereka," kata Marwanto, dikutip dari Kompas.com.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, pemberian THR di daerah telah terlaksana di 202 kabupaten, 48 kota, dan 19 provinsi. (*)
• Bocorkan Isi Chat Miliknya dengan Sarwendah, Ruben Sebut Istrinya Tak Pernah Lupa Beri Perhatian