TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjutak menanggapi pernyataan aparat kepolisian terkait penggerudukan kantor Radar Bogor yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan tak ada unsur pidana dalam insiden penggerudukan kantor Radar Bogor oleh kader PDI Perjuangan, pada Rabu (30/5) dan Jumat (1/6/2018).
Pernyataan Setyo merujuk pada informasi yang diterimanya dari Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
"Info terakhir menurut Kapolres Bogor tidak ada masalah pidana," ujar Setyo, Minggu (3/6/2018) seperti dikutip dari Tribunnews.
• Pasca Dihentikannya Kasus PSI, Bawaslu akan Laporkan KPU ke DKPP?
Setyo mengatakan kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Selain itu, Setyo juga mengatakan adanya rencana dalam waktu dekat untuk mengadakan pertemuan lanjutan dengan wartawan dan asosiasi perkumpulan wartawan.
"Beberapa waktu lalu antara keduanya juga sudah melakukan pertemuan. Mereka menyelesaikan secara kekeluargaan," ungkap dia.
• Megawati Sebut Kritik Harus Berhadapan Langsung, Suryo Prabowo: Jiwa Pancasila Tak Seperti Itu
Atas pernyataan itu, Dahnil Anzar Simanjutak memberikan tanggapannya melalui akun Twitternya, @Dahnilanzar, yang diunggah pada Minggu (3/6/2018).
Dahnil menilai nalar sehat telah dihina secara terang-terangan.
Bahkan, dirinya menyebut sebuah ketidakadilan sedang dipertontonkan.
"Polri: Tak Ada Unsur Pidana pada Penggerudukan Radar Bogor
Dengan Vulgar nalar sehat kita diperhinakan. Extravaganza Ketidakadilan dipertontonkan," tulis Dahnil.
• Setelah Sempat Disuspend, Instagram Ustaz Abdul Somad Sudah Terverifikasi
Sebelumnya diberitakan, sejumlah kader PDI Perjuangan menggeruduk kantor Radar Bogor pada Rabu (30/5) sore.
Mereka memprotes pemberitaan koran Radar Bogor berjudul 'Ongkang Ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta' tentang gaji Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dimana Megawati Soekarnoputri menjadi sampul depan judul berita tersebut.
Saat itu, mediasi berlangsung antara kedua belah pihak dan menyepakati beberapa hal.
Pihak Radar bersedia mengoreksi berita dan menerbitkan permintaan kader PDI Perjuangan.
Namun pada Jumat (1/6) lalu, sejumlah kader dan simpatisan PDI Perjuangan kembali mendatangi kantor Radar Bogor untuk memprotes masalah yang sama. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)