Fahri Menyinggung OTT KPK: Triliunan Tak Ada Lagi, Recehan Makin Sering

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah

TRIBUNWOW.COM - Fahri Hamzah kembali menyinggung mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang diilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, Wakil Ketua DPR RI tersebut menyinggung mengenai OTT yang dilakukan oleh KPK di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (4/6/2018) malam.

Dalam kicauannya, Fahri mempertanyakan soal beberapa kasus korupsi yang sebelumnya pernah menyeruak di publik.

Antara lain, menurut Fahri kasus Century yang bernilai 6,7 Triliun dan kasus Pelindo yang bernilai 3,08 Triliun.

Selain itu, ada pula kasus dari BLBI, Sumber Waras dan Reklamasi, imbuh Fahri.

Inilah Tiga Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Sebagaimana Hadits Nabi Muhammad

Zulkifli Hasan Bela Palestina, Fahri Hamzah: Itu Mandat Bung Karno, Kata Sebelah Bikin Terorisme

Fahri juga menyebut bahwa kini KPK kerap menguak kasus korupsi yang penyelewengan uangnya bernilai kecil.

Tak ada lagi kasus yang bernilai triliunan atau miliaran, menurut Fahri.

"Century 6,7 T
Pelindo II : 3,08 T
BLBI..
Sumber waras...
Reklamasi...
Trilyunan tak ada lagi.
Milyaran hampir Gak ada...
Jutaan dan recehan makin sering," kicau Fahri, Senin (4/6/2018).

Terduga Teroris yang Diamankan di Kampus UR Berencana Ledakkan Gedung DPRD Riau dan DPR RI

Mengaku Pernah Dibanjiri Bullying, Said Didu: Jangan Berhenti Suarakan Kebenaran walau Dibully

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (4/6/2018) malam.

Dalam OTT tersebut penyidik mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang.

"Ada tim yang ditugaskan di Purbalingga. Tadi saya dapat infonya, sekitar 4 orang diamankan di sana dan sejumlah uang," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (4/6/2018).

Febri mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut penyidik mengamankan unsur kepala daerah dan pihak swasta.

"Ada kepala daerah, pejabat daerah, dan swasta," jelas Febri.

Meski membeberkan OTT tersebut, namun Febri belum mengungkapkan kasus yang menjerat kepala daerah tersebut. (*)