TRIBUNWOW.COM - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman turut menanggapi atas tercecernya ratusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018).
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan oleh Sohibul Iman melalui akun Twitternya yang diunggah pada Selasa (29/5/2018).
• 4 Fakta e-KTP yang Tercecer di Jalan, Kronologi hingga Alasan Kenapa Dibawa ke Bogor dari Sumsel
Sohibul Iman mengatakan kasus e-KTP yang tercecer seharusnya diusut sampai tuntas.
Di saat masalah perlindungan data pribadi sedang hangat dibahas, kata Sohibul, malah dikeruhkan dengan kasus e-KTP yang tercecer.
Menurutnya, hal itu menunjukan urusan e-KTP di Indonesia masih semrawut.
"Orang lain sdg gencar bicara perlindungan data2 pribadi penduduk, kita malah disuguhi kasus eKTP tercecer. Di zaman now yg segala teknologi sangat mudah digunakan justru identitas tunggal (eKTP) aja kita msh semrawut. Apa iya kita senaif ini? Siapa cari untung? #UsutKTPTercecer," cuit Sohibul Iman dalam akun Twitternya, @msi_sohibuliman.
• Kirim Pesan ke Jokowi soal Aksi Ancaman Bom di Pesawat, Alvin Lie Sebut Kemenhub Lemah
• Soal KTP Elektronik Tercecer, Mardani Ali Sera: Negara Dapat Digugat, Ini Masalah Serius dan Besar
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh membenarkan adanya satu kardus e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018) kemarin.
Namun, ia mengatakan e-KTP tersebut invalid atau rusak.
Ia mengatakan Kemendagri melalui Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha bersama jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor sudah mengecek langsung ke lokasi tercecernya e-KTP.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada perangkat kerja terkait di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menginvestigasi tercecernya kardus berisi e-KTP di Semplak, Bogor.
Tjahjo juga telah memerintahkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memusnahhkan semua e-KTP yang rusak atau invalid agar tak disalahgunakan. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)