Setelah Dinikahkan, Anak SD yang Menghamili Kekasihnya Tak Bisa Melanjutkan Sekolah untuk Sementara

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Remaja hamil

TRIBUNWOW.COM - Siswa kelas V Sekolah Dasar (SD) di Tulungagung yang menghamili pacarnya, siswi kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP/sebentar lagi lulus) akan bernasib menyedihkan setelah dinikahkan nanti.

Pihak Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung dan keluarga akan memisahkan sementara keduanya, kendati sudah berstatus sah suami istri.

Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) melaksanakan pendampingan terhadap Koko dan Venus (bukan nama sebenarnya), bocah SD dan SMP, yang menjalin hubungan asmara hingga hamil.

Dari hasil asesmen ULT PSAI, Venus ternyata sudah berusia 16 tahun.  

Cara Bikin Donat Indomie Buat Buka Puasa, Resepnya Gampang, Cobain Yuk!

Ia duduk di kelas IX dan baru saja menyelesaikan ujian nasional.

Jika tidak ada masalah ini, Venus akan meneruskan sekolah ke jenjang SMA/SMK.

“Saya mau meluruskan, dia bukan kelas VIII SMP. Tapi sudah lulus dan akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” terang Koordinator Pekerja Sosial, Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT-PSAI), Sunarto, Kamis (24/5/2018).

Karena masalah ini, Venus untuk sementara akan fokus mengurusi persalinan dan anaknya kelak.

Venus akan berhenti sekolah selama satu tahun.

Sementara Koko yang masih berusia 13 tahun, duduk di kelas V SD.

Saat pekerja sosial ULT PSAI menyambanginya, Koko tengah les tambahan pelajaran dengan teman-temannya.

Koko akan tetap melanjutkan sekolahnya. Masih menurut Sunarto, kemungkinan keduanya akan dinikahkan.

“Modin tempat Koko tinggal sudah melengkapi berkas, kemudian diserahkan ke modin tempat Venus tinggal. Berkas keduanya kemudian dimasukkan ke Pengadilan Agama untuk permohonan dispensasi nikah,” tambah Sunarto.

Meski keduanya menikah, ULT PSAI akan terus memantau.

Sunarto memaparkan, setelah menikah pertemuan keduanya akan dibatasi.

Salah satunya untuk mencegah agar jangan sampai terjadi kehamilan lagi.

Selain itu, intensitas pertemuan yang terlalu sering juga bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Alasannya mental mereka belum siap untuk berumah tangga.

Bahkan ada wacana keduanya akan dipisahkan terlebih dulu.

“Ada wacana Koko akan dibawa ayah kandungnya ke Trenggalek. Mungkin menunggu dia lulus (SD) dulu,” tutur Sunarto.

Tanggapan Resmi Fahri Hamzah soal Pelarangan Ceramah dan Mentalitas Jadul

Lebih jauh Sunarto memuji sikap keluarga kedua pihak.

Mereka bersikap proporsional dengan tidak menyalahkan anak.

Bahkan keluarga berusaha memberikan solusi terbaik, tanpa menambah beban anak-anak.

“Dan yang penting pihak keluarga perempuan tidak melaporkan kasus ini ke polisi. Penyelesaiannya pun dengan jalan kekeluargaan,” tandas Sunarto. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Menyedihkan Siswa SD yang Menghamili Siswi SMP Setelah Dinikahkan